SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan platform sistem Industry 4.0 di Indonesia membutuhkan sejumlah hal, salah satunya infrastruktur teknologi yang efisien dan efektif. "Inti Industry 4.0 itu sebetulnya big data. Jadi data yang besar. Dengan big data itu, interaksi antara operator mesin dengan mesin, dan produk dengan customer itu menjadi satu," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto di Jakarta, Selasa.Â
Di sini, diperlukan internet bandwidth yang berjangkauan luas dan memadai. "Diperlukan internet bandwidth. Di Jakarta sudah tidak ada masalah. Kami bekerjasama dengan Kominfo untuk mengelola bandwidth," kata dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Founder & CEO of Knowledge-Raven Management GmbH, Prof. DR. Ing. Kai Mertins menilai, selain big data, media sosial, cloud computing, edukasi dan training juga menjadi hal penting dalam Industry 4.0. "Internet, networking, smart mobile devices. Kita membutuhkan juga social media, pengembangan big data, cloud computing," kata Mertins.Â
Hal lainnya ialah sumber daya listrik yang murah dan terjamin pasokannya, serta sistem logistik yang lebih efisien. Semua ini membutuhkan biaya investasi yang tak sedikit. Industri 4.0 ditandai dengan meningkatnya konektivitas antara manusia, mesin dan sumber daya alam melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Pembenahan di era Industry 4.0 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Haris Munandar mengatakan, beberapa negara maju seperti Jerman (Industrie 4.0), Prancis (Industries du Futur) dan Cina (China Manufacturing 2025) telah menetapkan strategi nasional untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang di sektor industri secara domestik dan global.Â
Bahkan, sejumlah negara berkembang semisal Meksiko, Brazil dan Afrika Selatan tengah menyusun strategi serupa. Untuk Indonesia sendiri, menurut Haris, sektor industri nasional masih perlu banyak pembenahan terutama aspek penguasaan teknologi. "Ini menjadi kunci utama penentu daya saing di era Industry 4.0. Jika kita melihat posisi Indonesia saat ini, berdasarkan Global Competitiveness Report 2016-2017, secara umum posisi daya saing Indonesia berada di peringkat ke-41 dari 138 negara," kata dia.Â
Dari sisi kesiapan teknologi, Indonesia masih berada di peringkat rendah yakni 91 dari 138 negara. "Posisi tersebut mengindikasikan Indonesia masih perlu pembenahan ketersediaan teknologi mutakhir, investasi dan alih teknologi, kemudian ketersediaan jaringan broadband, infrastruktur digital dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi di tingkat perusahaan," tutur Haris.
Â
Sumber: Tempo