SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik 0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (17/4), mengatakan bahwa kenaikan sebesar 0,42 persen tersebut dari sebelumnya pada Februari 2017 sebesar Rp 49.268,00 menjadi Rp 49.473,00 per hari. "Sementara untuk upah riil naik 0,52 persen dari Rp37.125 menjadi Rp37.318 per hari," kata Suhariyanto.
Perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima para buruh seperti, buruh tani dan buruh informal perkotaan atau masyarakat berpenghasilan rendah. Semakin tinggi upah riil, maka semakin tinggi pula daya beli.
Suhariyanto mengatakan, untuk perkembangan upah buruh informal perkotaan, rata-rata upah nominal buruh bangunan bukan mandor mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen dari sebelumnya Rp 83.657 menjadi Rp 83.724 per hari.
Sementara upah riil buruh bangunan bukan mandor pada Maret 2017 juga naik sebesar 0,10 persen dari bulan sebelumnya Rp 65.235 menjadi Rp 65.297 per hari.
Untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala, upah nominal tecatat sebesar Rp 25.352 dari sebelumnya Rp 25.258 atau naik 0,37 persen. Upah riil naik dari sebelumnya Rp 19.696 menjadi Rp 19.772 atau 0,39 persen.
Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga, juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,36 persen. Pada Februari upah nominal sebesar Rp 370.846, sementara pada Maret 2017 menjadi Rp 372.181 per bulan.
Upah riil Maret dibanding Februari 2017 naik sebesar 0,38 persen, yaitu dari Rp 289.181 menjadi Rp 290.267 per bulan.
Â
Sumber: Tempo