Klarifikasi PT SMI atas Berita Temuan BPK

Senin 17 April 2017, 12:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mengklarifikasi pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT SMI Ramona Harimurti melalui surat tanggapannya kepada Tempo tertanggal (17/4) menyatakan, beberapa substansi pemberitaan mengacu pada institusi lain, bukan PT SMI. Tanggapan Ramona tersebut sekaligus mengoreksi isi berita di Tempo.co yang berjudul SMI Berpotensi Rugi USD 12,5 Juta dan Rp 109,84 Miliar pada Senin (10/4). 

Ramona menerangkan, dalam berita tersebut dijelaskan bahwa PT SMI berpotensi rugi Rp 109,84 miliar dan US $12,50 juta karena belum diterimanya pelunasan pembiayaan yang telah jatuh tempo dan gagal bayar, pembiayaan dengan nilai agunan yang tidak mencukupi nilai pembiayaan, serta jaminan pembiayaan berupa saham yang sedang dihentikan sementara perdagangannya. Menurut dia, substansi itu tidak sesuai dengan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016 pada Bab III halaman 260.

"Temuan itu bukan ditujukan kepada PT SMI, namun kepada institusi lain," kata Ramona dalam suratnya.

PT SMI pun keberatan isi pemberitaan bahwa BPK juga menemukan pembiayaan yang tidak memedomani customer due diligence dan berdasarkan invoice yang di-mark up sehingga berpotensi merugikan perusahaan. Ramona menyatakan, subtansi itu diarahkan untuk institusi lain, bukan PT SMI. 

Tak semua substansi berita berjudul SMI Berpotensi Rugi USD 12,5 Juta dan Rp 109,84 Miliar perlu dikoreksi. PT SMI justru memberikan komentar positif atas temuan BPK tentang piutang yang berpotensi tak tertagih dan jual-beli piutang US$ 12,50 juta antara SMI dan TAEL yang tidak didukung dengan bukti piutang. Dalam keterangan resminya, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyerahkan IHPS II Tahun 2016 kepada Ketua DPR pada Kamis (6/4).

BPK menemukan piutang PT SMI yang berpotensi tidak tertagih, yakni dalam pembiayaan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga gas batubara (PLTGB) Melak senilai Rp 109,84 miliar kepada PT CDN. Pembiayaan proyek tersebut tidak didasarkan pada penilaian kelayakan yang memadai. “Dan pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, sehingga pembiayaan menjadi macet,” demikian tertulis dalam laporan BPK.

Ramona menuturkan, PT SMI sedang melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan pembiayaan terhadap PLTGB Melak tersebut. "Penjelasan lengkap terkait hal itu telah disampaikan kepada BPK," katanya.

Mengenai jual-beli piutang US$ 12,50 juta antara SMI dan TAEL yang tidak didukung dengan bukti piutang, penjelasan Ramona persis dengan soal piutang tak tertagih dalam proyek PLTGB Melak. "PT SMI sedang melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan pembiayaan tersebut, penjelasan lengkap terkait hal itu telah disampaikan kepada BPK," kata Ramona.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Food & Travel27 November 2024, 15:00 WIB

Gunung Sagara: Cocok Bagi Pendaki Pemula dengan Panorama Lautan Awan dan Talaga Bodas

Gunung Sagara adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin menikmati keindahan alam sambil menantang diri sendiri.
Dengan pemandangan yang menakjubkan, udara yang segar, dan suasana yang tenang, Gunung Sagara akan memberikan pengalaman pendakian yang tak terlupakan. (Sumber : Instagram/@bc_sagaraviatajur/@yadiml).
Sukabumi Memilih27 November 2024, 14:59 WIB

Cawabup Sukabumi Andreas Gunakan Hak Pilih di TPS 14 Jayabakti Cidahu

Setelah menyalurkan hak suaranya, Andreas menyampaikan apresiasi terhadap tahapan Pilkada yang berjalan sesuai aturan.
Cawabup Sukabumi Andreas didampingi istrinya mencoblos di TPS 14 Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 14:59 WIB

Zainul Salurkan Hak Pilih Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 di TPS Depan Rumah

Cawabup Sukabumi H. Zainul S nyoblos didampingi sang istri di TPS depan rumahnya di Desa Warnasari Kabupaten Sukabumi.
Cawabup Sukabumi Zainul didampingi istrinya mencoblos di TPS depan rumahnya. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi27 November 2024, 14:59 WIB

Bupati Marwan: Masalah Pangan Jadi Tantangan Pemimpin Baru Kabupaten Sukabumi

Menurut Marwan siapa figur yang dipilih dan dipercaya rakyat untuk Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat lima tahun mendatang akan menghadapi tantangan tersebut.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami berharap pemimpin baru hasil pilkada 2024 fokus masalah pangan (Sumber: su/fit)
DPRD Kab. Sukabumi27 November 2024, 14:32 WIB

Ketua DPRD Gunakan Hak Suara Pilkada 2024 di TPS Sagaranten Sukabumi

Budi mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama istrinya, Santi Sulastri. | Foto: Istimewa
Musik27 November 2024, 14:00 WIB

Digelar November Tahun Ini, Berikut Daftar Nominasi Melon Music Awards 2024

Acara penghargaan asal Korea Selatan, Melon Music Awards atau MMA akan kembali hadir tahun ini dan bakal diselenggarakan pada Sabtu, 30 November 2024 di INSPIRE Arena, Incheon.
Digelar November Tahun Ini, Berikut Daftar Nominasi Melon Music Awards 2024 (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 13:40 WIB

Bukan Film Vampire China, Nyoblos Pilkada 2024 di TPS 8 Nyomplong Kota Sukabumi

Ketua KPPS di TPS 8, Kiki Suryanto mengatakan nuansa oriental itu sengaja dihadirkan mengingat TPS tepat berada di jalan Pajagalan tepatnya di Odeon yang juga dikenal sebagai kompleks orang tionghoa.
TPS 8 Nyomplong Warudoyong Kota Sukabumi bernuansa china town (Sumber: su/awal)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 13:16 WIB

Saat Puluhan ODGJ di Sukabumi Ikut Coblos Pilkada 2024, Ada yang Gagal Memilih di TPS

Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Aura Welas Asih, Leni Nuramini, mengatakan ODGJ yang diizinkan mencoblos dalam pilkada 2024 kali ini adalah mereka yang dinyatakan dalam kondisi stabil
67 ODGJ pasien Panti Rehabilitasi Aura Welas Asih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menuju TPS pilkada 2024 (Sumber: SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 13:15 WIB

Sejarah Pilkada Serentak dari Masa ke Masa, Jejak Perjalanan Demokrasi Daerah

Pilkada serentak adalah sistem pemilihan umum di mana masyarakat Indonesia secara bersamaan memilih kepala daerah di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Ilustrasi kotak dan bilik suara pilkada (Sumber : su/oksa)
Cek Fakta27 November 2024, 13:10 WIB

Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Terbesar di Indonesia

Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, bersama 104 media.
Ketua Umum (Ketum) AMSI Pusat, Wahyu Dhyatmika saat memberikan sambutan dalam Konferwil ke-3 AMSI Jawa Timur. (Sumber : Istimewa)