SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari memberikan pekerjaan rumah kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk perkembangan Pusat Logistik Berikat (PLB) pasca satu tahun berdiri. Salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadi hub logistik nasional dan Asia Pasifik.Â
"Saya ingin berikan PR, kalau ingin jadi hub Asia Pasifik itu definisinya apa, kriterianya apa, coba dibuat list apa yang dibutuhkan," ujarnya, di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, Rabu (12/4).
Sri menuturkan, dia ingin mendapatkan target yang rinci untuk menjadi hub Asia Pasifik, termasuk volume, model bisnis, kecepatan pelayanan, infrastruktur, dan lain-lain.
"Sebagai hub dia menghubungkan satu dengan yang lain itu artinya apa, berapa perusahaan yang beroperasi," ucapnya. Selain itu, Sri berujar dia ingin mendapatkan gambaran peran dan kontribusi PLB untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya bukan pejabat yang mudah dipuaskan, saya ingin menantang Anda semua," katanya. Dia meminta Ditjen Bea dan Cukai untuk melihat kembali statistik data ekspor dan impor Indonesia.
Sri berharap di perayaan dua tahun PLB tahun depan akan tercapai target terkait dengan peningkatan keragaman komoditas, penambahan volume, dan jumlah perusahaan. "Coba buat roadmap target selama 5 tahun dan setiap tahunnya mau ambil berapa."
Selanjutnya, Sri ingin PLB dapat membantu mengurangi ketimpangan Indonesia dan tidak hanya berorientasi di Pulau Jawa, melainkan membuka ke wilayah Timur Indonesia, hingga daerah perbatasan.Â
"Itu coba dikaji possibility-nya, lokasi mana yang masih perlu dikembangkan, itu PR dari saya" ujarnya.Â
Ketika pertama kali diresmikan pada 10 Maret 2016 terdapat total 12 PLB di seluruh Indonesia, dan saat ini jumlahnya telah berkembang menjadi 34 PLB. Adapun nilai barang yang disimpan di gudang PLB saat ini sebesar Rp 1,16 triliun, yang berasal dari 20 perusahaan supplier internasional, 34 perusahaan distribusi internasional, dan 97 perusahaan distribusi lokal.
Rata-rata load time saat ini di PLB tercatat sudah lebih singkat yaitu 1,8 hari atau jauh lebih cepat dari impor pada umumnya. PLB juga telah berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan jumlah bea masuk Rp 10,28 miliar, PPh Impor Pasal 22 Rp 27,13 miliar, dan PPN Impor Rp 120,09 miliar.
Â
Sumber: Tempo