SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan agar subsidi tabung liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal itu dilakukan agar penyaluran subsidi kepada masyarakat tepat sasaran.
"Kami sudah usulkan ke Presiden. Kalau bisa uangnya itu dimasukkan ke KKS tahun depan," ujar Jonan dalam rilis Kementerian ESDM, Sabtu (8/4). Dengan begitu, menurut Jonan, hanya masyarakat yang memiliki KKS yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg.
Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan pemberian subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 7.500 per tabung. Pemberian subsidi LPG 3 kg merupakan upaya pemerintah memeratakan akses energi kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tengah disiapkan. "Saat ini pembahasan final di Ditjen Migas," ucapnya.
Dalam dua tahun terakhir, subsidi energi menurun 66 persen atau Rp 491 triliun. LPG bersubsidi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dipatok sebesar 7,09 juta ton. Sementara, total subsidi energi tahun ini berdasarkan APBN 2017 sebesar Rp 77 triliun.
Â
Sumber: Tempo