SUKABUMIUPDATE.com – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, mulai melebarkan sayap bisnisnya dengan melayani pembayaran rekening air pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sukabumi.
Meski antara BPR Sukabumi dan PDAM Kabupaten Sukabumi belum menandatangani nota kesepekatan, namun kerjasama ini penting, mengingat keduanya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Bagian Pemasaran BPR Sukabumi, Heri Firmansyah menjelaskan, kerjasama yang sedang dijajaki pihaknya dengan PDAM Kabupaten Sukabumi berupa Payment Point Online Bank (PPOB) pembayaran rekening air.
Terlebih secara teknis, BPR Sukabumi memiliki 27 kantor cabang dan unit yang tersebar di seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Ini menjadi modal berharga, karena secara teknis dapat lebih mendekatkan kepada masyarakat, terutama pelanggan-pelanggan yang ada di wilayah kerja PDAM.
“Masayarakat tidak perlu jauh membayar tagihan airnya, cukup datang langsung ke kantor-kantor cabang BPR Sukabumi,†ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (7/4).
BACA JUGA:
TAHARA, Tabungan Primadona BPR Sukabumi untuk Masyarakat
TAPAK BPR Sukabumi Terbaik Kelima Nasional, Solusi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor
Ini Keuntungan Punya Rekening TAPAK dari BPR Kabupaten Sukabumi
Hasil pembahasan secara teknis dengan pihak PDAM, jelas Heri, rencana pelayanan pembayaran rekening air setiap tanggal 4 dan 20, di seluruh wilayah kantor cabang. Apabila lewat dari tanggal itu, maka pelanggan bisa membayar tagihan nya langsung ke kantor cabang PDAM.
“Tinggal masalah teknis saja seperti teknologinya dengan tim IT dari PDAM, sekaligus proses administrasi dan transfer data pelanggan. Kita targetkan Mei sudah bisa launching,†katanya.
Bahkan, bukan tidak mungkin pelanggan PDAM ada yang menjadi nasabah BPR Sukabumi juga. Sehingga tidak usah repot-repot membayar rekening air, dan ini menunjukkan jika menjadi nasabah BPR mempunyai manfaat yang beragam.
Kesimpulannya, terang Heri, kerjasama yang akan dijalin antara BPR Sukabumi dan PDAM Kabupaten Sukabumi merupakan sebuah wujud memberikan pelayanan prima baik kepada masyarakat pelanggan maupun nasabah. adv