OJK Rilis Aturan Tentang Bank Perantara Antisipasi Krisis

Kamis 06 April 2017, 03:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan (POJK) tentang bank perantara. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, mengatakan bank perantara merupakan alternatif penyelamatan bank jika dilanda masalah. "Dulu hanya dikenal satu jenis penyelematan yaitu penyertaan modal sementara. Sekarang ada bank perantara," kata dia di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (5/4). Bank perantara akan berfungsi sebagai sarana pengalihan sebagian atau seluruh aset atau kewajiban bank.

POJK yang baru diterbitkan ini mengatur tentang prosedur pendirian, operasional, hingga pengakhiran bank perantara. Menurut Nelson, bank perantara berbentuk Perusahaan Terbatas (PT).

Meski berbentuk PT, bank terbatas dikecualikan dari beberapa persyaratan. Salah satunya adalah kepemilikan perusahaan. "Bank perantara hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Nelson. Pendirian perusahaan hanya bisa dilakukan setelah mendapat izin dari OJK.

Kepemilikan modal bank perantara juga tidak dibatasi atau bisa lebih dari 40 persen. Selain itu, kecukupan modal bisa kurang dari 7 persen.

Nelson menambahkan bank perantara dapat digunakan untuk menerima pengalihan aset dan/atau kewajiban lebih dari satu bank. Namun bank perantara hanya dapat menerima pengalihan dari bank asal yang memiliki kriteria tertentu. Bank perantara dapat menggunakan infrastruktur dari bank asal.

Bank perantara dapat melakukan kegiatan usaha sebagai bank umum konvensional dan syariah. Bank dapat menarik dana pihak ketiga (DPK) dan menyalurkan kredit.

Nelson mengatakan OJK tidak mengatur berakhirnya bank perantara​. "Tapi kami harapkan LPS tidak memegang bank ini terlalu lama karena LPS tidak dirancang untuk memiliki bank.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Food & Travel27 November 2024, 19:00 WIB

Curug Cipanas Nagrak, Berendam di Air Panas yang Buka Selama 24 Jam

Dengan keindahan air terjunnya yang menyegarkan dan kolam air panas alami, Curug Cipanas Nagrak menjadi pilihan tepat untuk melepas penat dan menikmati suasana alam yang asri.
Curug Cipanas Nagrak adalah salah satu destinasi wisata alam yang populer di Lembang, Bandung Barat. (Sumber : Instagram/@hadjukemal).
Sukabumi27 November 2024, 18:53 WIB

Truk Muatan Keramik Tabrak Pagar Rumah di Jampangkulon Sukabumi, Ini Kesaksian Sopir

Berikut kesaksian sopir terkait insiden truk muatan keramik tabrak pagar rumah di Jampangkulon Sukabumi.
Truk tabrak pagar tembok rumah warga di Jampangkulon Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Life27 November 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Memimpin dengan Amanah dan Adil

Doa ini bertujuan agar pemimpin yang terpilih di Pilkada 2024 ini dapat memimpin daerahnya dengan amanah dan adil.
Ilustrasi - Doa ini bertujuan agar pemimpin yang terpilih di Pilkada 2024 ini dapat memimpin daerahnya dengan amanah dan adil. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 17:56 WIB

Catat! Ini Link Real Count Resmi KPU untuk Cek Hasil Pilkada Sukabumi dan Jabar

KPU menyediakan situs resmi untuk memantau hasil perhitungan suara Pilkada 2024. Berikut linknya!
Proses penghitungan suara Pilkada 2024 di Sukabumi. (Sumber : Dok. SU)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 17:26 WIB

Pilgub Jabar 2024: Dedi Mulyadi Menang Telak di TPS Prabowo, Raih 295 Suara

Diketahui Presiden Prabowo Subianto mencoblos di TPS 008 Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Dia ikut memilih gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor.
Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan saat debat publik terakhir Pilgub Jabar 2024. (Sumber : Youtube KPU)
Musik27 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Ice On My Teeth ATEEZ yang Debut di Billboard

Boygrup ATEEZ baru saja comeback dengan merilis lagu Ice On My Teeth yang merupakan bagian dari mini album ke-11 mereka GOLDEN HOUR: Part 2
Lirik Lagu Ice On My Teeth ATEEZ yang debut di Billboard Top 200 (Sumber : Instagram/@ateez_official_)
Entertainment27 November 2024, 16:00 WIB

V BTS Bakal Berkolaborasi dengan Park Hyo Sin untuk Lagu Winter Ahead

Member BTS, V akan merilis single terbaru berjudul Winter Ahead yang berkolaborasi dengan penyanyi ternama Park Hyo Shin pada Jumat, 29 November 2024.
V BTS Bakal Berkolaborasi dengan Park Hyo Sin untuk Lagu Winter Ahead (Sumber : Instagram/@thv)
Food & Travel27 November 2024, 15:00 WIB

Gunung Sagara: Cocok Bagi Pendaki Pemula dengan Panorama Lautan Awan dan Talaga Bodas

Gunung Sagara adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin menikmati keindahan alam sambil menantang diri sendiri.
Dengan pemandangan yang menakjubkan, udara yang segar, dan suasana yang tenang, Gunung Sagara akan memberikan pengalaman pendakian yang tak terlupakan. (Sumber : Instagram/@bc_sagaraviatajur/@yadiml).
Sukabumi Memilih27 November 2024, 14:59 WIB

Cawabup Sukabumi Andreas Gunakan Hak Pilih di TPS 14 Jayabakti Cidahu

Setelah menyalurkan hak suaranya, Andreas menyampaikan apresiasi terhadap tahapan Pilkada yang berjalan sesuai aturan.
Cawabup Sukabumi Andreas didampingi istrinya mencoblos di TPS 14 Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 14:59 WIB

Zainul Salurkan Hak Pilih Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 di TPS Depan Rumah

Cawabup Sukabumi H. Zainul S nyoblos didampingi sang istri di TPS depan rumahnya di Desa Warnasari Kabupaten Sukabumi.
Cawabup Sukabumi Zainul didampingi istrinya mencoblos di TPS depan rumahnya. (Sumber Foto: Istimewa)