SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kepuasannya terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah berhasil mengawal program pengampunan pajak atau tax amnesty selama sembilan bulan terakhir. Hingga batas penutupan tax amnesty (31/3), total deklarasi harta mencapai sekitar Rp 4.813 triliun.
“Saya puas dengan upaya yang dilakukan seluruh jajaran DJP, karena telah bekerja luar biasa keras untuk tax amnesty,†ujarnya, dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, yang juga disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi Kementerian Keuangan, Jumat malam (31/3).
Sri menceritakan kilas balik perjuangan seluruh jajaran DJP yang dimulai dari persiapan hingga pelayanan tax amnesty pada detik-detik terakhir. "Mereka tetap bekerja dengan baik dan semangat, saya menghargai dan merasa puas dengan hal itu,†ucapnya.Â
Ihwal jumlah Wajib Pajak (WP) yang berpartisipasi, Sri menganggap jumlahnya masih rendah, yaitu sekitar 974 ribu WP. Terlebih jika dirinci jumlah WP orang pribadi non UMKM maupun yang berasal dari UMKM menurut dia seharusnya bisa lebih banyak lagi. “Saya menganggap masih banyak yang tidak ikut tax amnesty, saya yakin mereka sebetulnya belum comply juga,†katanya.Â
Kemudian, dari sisi jumlah penerimaan tax amnesty sebesar Rp 130,2 triliun menurut dia termasuk besar dan cukup baik dibandingkan dengan pelaksanaan program serupa di negara lain. Sri berujar besarnya penerimaan dan partisipasi itu juga didukung oleh WP besar baik orang pribadi maupun badan yang dinilai cukup signifikan atau berdampak besar. “Sebagian besar yang besar-besar itu sudah ikut, sampai detik terakhir betul-betul memanfaatkan karena mungkin baru memikirkan ikut nggak ikut nggak, itu cukup baik.†Berdasarkan capaian tersebut, Sri mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat mengenai kewajiban pajak masih dapat diperbaiki lagi.Â
Sri menjelaskan ke depan pihaknya akan menindaklanjuti dan mengevaluasi capaian deklarasi harta hasil tax amnesty tersebut. “DJP harus memperbaiki kenapa harta segitu banyaknya selama ini tidak dideklarasikan, kita tidak tahu,†katanya. Dia menuturkan hal itu menjadi bukti tingkat kepatuhan pajak masyarakat Indonesia masih rendah. Secara keseluruhan, reformasi juga akan dilakukan di tubuh DJP, mencakup perbaikan aturan, business process, hingga pelayanan kepada WP dan klien.Â
Sri secara khusus mengimbau kepada petugas pajak untuk bekerja dengan baik dan tidak menyalahgunakan jabatan yang dimiliki. “Di antaranya seluruh pelayanan kepada WP dan klien harus dilakukan secara proper di kantor dan bisa diawasi, sehingga mengurangi terjadinya transaksi penyelewengan,†ujarnya. Sistem dan sumber daya manusia di otoritas perpajakan kata dia juga akan terus ditingkatkan di kemudian hari.Â
Â
Sumber:Â Tempo