SUKABUMIUPDATE.com -  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengerahkan seluruh upaya pelayanan untuk mengoptimalkan perolehan program tax amnesty atau amnesti pajak yang akan berakhir besok, Jumat (31/3).Â
"Dua hari ini kami maksimalkan pelayanan, karena banyak wajib pajak (WP) yang datang di hari terakhir," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kamis (30/3).
Yoga menuturkan strategi memaksimalkan pelayanan itu untuk mengakomodasi karakteristik WP dan masyarakat Indonesia yang sering datang di saat-saat terakhir batas waktu. Untuk itu, seluruh pegawai pajak di Indonesia kata Yoga, lembur untuk melayani amnesti pajak hingga besok pukul 24.00 WIB.
"Beberapa hari terakhir ini seluruh pegawai pajak melayani tax amnesty dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, lainnya supporting juga," kata Yoga. Dia berujar DJP juga mengerahkan pemeriksa dan penyidik pajak untuk membantu melayani tax amnesty. "Kami semua all out fokus melayani dua itu."
Yoga menambahkan, hampir sekitar 80-90 persen pegawai pajak dari total 39 ribu pegawai turun membantu melayani tax amnesty secara bergiliran, bahkan hingga ke help desk. "Semua diterjunkan untuk bekerja, karena ini jadi komitmen awal untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin."
Selain itu, Yoga menyampaikan, khusus untuk hari terakhir program tax amnesty besok, DJP akan membuka layanan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh WP yang berasal dari seluruh Indonesia.
Berdasarkan pantauan Tempo di dashboard Amnesti Pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hari ini, Kamis (30/3), total harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan mencapai Rp 4.704 triliun.
SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.528 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.030 triliun, dan repatriasi Rp 146 triliun. Selanjutnya, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan dalam program amnesti pajak hingga hari ini mencapai Rp 110 triliun.
Tebusan itu terdiri atas orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 88,6 triliun, orang pribadi UMKM Rp 7,19 triliun, badan non-UMKM Rp 13,4 triliun, dan badan UMKM mencapai Rp 0,53 triliun.
Sedangkan realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 125 triliun. Hal itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 111 triliun, pembayaran tunggakan Rp 13 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper)Â
Rp 1,15 triliun.
Total WP yang mengikuti tax amnesty pun mencapai 832.631. Adapun rinciannya adalah 374.624 WP orang pribadi non UMKM, 265.864 WP orang pribadi UMKM, 111.181 WP badan non UMKM, dan 80.962 WP badan UMKM.
Total SPH yang disampaikan mencapai 873.976 yang terdiri dari 399.633 SPH orang pribadi non UMKM, 277.888 SPH orang pribadi UMKM, 114.573 SPH badan non UMKM, dan 81.882 SPH badan UMKM. juga ada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur PT Blue Bird Andrianto Djokosoetono.
Â
Sumber: Tempo