SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan akan meluncurkan program Aksi Pangan atau Akselerasi-Sinergi-lnklusi Pangan dengan tema "Model Pembiayaan Rantai Nilai Pangan" di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, besok. Program itu ditujukan agar industri jasa keuangan lebih berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.
"Khususnya sektor pangan sebagai penggerak ekonomi nasional," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad dalam Workshop Social Finance and Social Enterprises di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis, (24/3).
Menurut Muliaman, program Aksi Pangan tersebut akan melibatkan 26 perbankan nasional, tiga perusahaan financial technology (fintech) dan e-commerce, dan tiga kementerian terkait, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.Â
Program Aksi Pangan itu, Muliaman menuturkan, merupakan salah satu upaya yang ditempuh OJK untuk menyelesaikan berbagai pemasalahan akses terhadap pemodalan yang saat ini kerap dihadapi oleh pelaku usaha atau masyarakat perdesaan. "Terutama mereka yang bergerak di sektor pertanian," ujarnya.
Selama lebih dari empat dekade, menurut Muliaman, pemerintah memang telah memberikan kredit ataupun bantuan modal bagi petani dan pelaku usaha pertanian. Bantuan tersebut beraneka ragam, mulai dari dana bergulir, penguatan modal, subsidi bunga, hingga bantuan yang mengarah pada komersial.Â
Namun, Muliaman menilai, kemampuan finansial pemerintah dalam mendanai kredit pertanian tersebut masih terbatas. Karena itu, OJK bersama lembaga jasa keuangan ingin meningkatkan kontribusinya untuk membuka akses keuangan bagi masyarakat. "Melalui penciptaan model-model pembiayaan yang mendukung konsep social finance," katanya.
Muliaman mengatakan, potensi social finance begitu besar. Social finance merupakan upaya memperluas akses pendanaan dengan memperhatikan berbagai aspek sosial dan lingkungan hidup. "Ini bisa dibawa ke sektor formal, misalnya dengan social finance investment fund atau social impact bond," tuturnya.
Konsep social finance, menurut Muliaman, merupakan salah satu implementasi Roadmap Keuangan Berkelanjutan yang diterbitkan OJK dua tahun lalu. Prinsip-prinsip yang ada dalam konsep social finance, kata dia, bertumpu pada pemberdayaan ekonomi, berorientasi sosial, dan menjaga daya dukung lingkungan hidup.
Â
Sumber: Tempo