Perusahaan Taksi Online Diminta Patuhi Regulasi

Senin 20 Maret 2017, 07:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Pemilik perusahaan transportasi berbasis aplikasi diminta mematuhi revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dan tidak perlu meminta perpanjangan waktu uji coba.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, 
mengatakan pemerintah dan pelaku aplikasi bisa mencontoh Taksi Kosti, yang dikelola para sopir dan merupakan koperasi taksi milik sopir. “Negara wajib melindungi pengusaha yang ada dan warga yang akan menggunakannya,” kata Djoko kepada Bisnis melalui pernyataan singkat pada Minggu (19/3).

Menurut Djoko, permintaan pengelola transportasi online agar ada jalur khusus saat KIR agak berlebihan. Semua kendaraan yang di-KIR juga harus ikut antre. Artinya, sekarang jumlah kendaraan online jumlahnya tidak terhingga. Jika ada pool, KIR tetap dilakukan enam bulan sekali, sehingga setiap saat akan beroperasi, kendaraan diperiksa terlebih dahulu.

“Jangan sampai KIR dianggap sumber pendapatan daerah. KIR adalah upaya melihat kelaikan kendaraan, apakah masih dapat beroperasi dengan baik atau tidak, agar jika membawa penumpang, kendaraan dijamin aman," ucap Djoko.

Selain itu, menurut Djoko, pembatasan kuota penting agar tidak oversupply, yang berujung keburukan pelayanan, rebutan penumpang, dan saling banting tarif. Jika dibebaskan, keadaan tersebut tidak mendukung keberadaan transportasi umum yang sedang proses pembenahan dan cenderung menambah kendaraan pribadi.

“Transportasi online menginginkan sebanyak mungkin kendaraan ikut programnya, tapi tidak memikirkan keberlanjutannya. Bagaimana jika yang ikut transportasi online adalah mobil cicilan yang setiap bulan wajib mengangsur?"

Untuk mendapatkan kuota adalah dimulai dengan kajian kebutuhan demand. Jika supply melebihi demand, tentunya akan berakhir dengan kerugian. Harus ada keseimbangan supply dan demand. Perusahaan aplikasi tidak menanggung itu, karena mereka tidak investasi kendaraan, beda dengan taksi resmi.

Jika selama ini ada permainan dalam hal kuota, hal itu harus diubah. Bentuk institusi, 
yang terdiri atas unsur pemerintah, anggota dewan, lembaga konsumen, akademikus, dan praktisi bisnis transportasi, yang akan membantu itu.

Djoko menilai, tarif batas atas bertujuan melindungi konsumen. Sedangkan tarif 
batas bawah agar bisnis transportasi tersebut tetap terjaga keberlangsungannya.

“Tarif untuk semua taksi dapat dilakukan berdasarkan jarak yang ditempuh seakurat mungkin. Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi sekarang ini, hal itu mudah dilakukan sejak awal pemesanan. Asal ada niat dan biaya, pasti bisa,” kata Djoko.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Cek Fakta28 November 2024, 00:51 WIB

Fact-Checking Pilkada 2024: Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan, Mayoritas TikTok

Live Fact-Checking Pilkada Serentak 2024, Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan dengan 77 Diantaranya Diidentifikasi sebagai Hoaks.
Ilustrasi. Live Fact-Checking Pilkada 2024: Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan, Mayoritas TikTok (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 22:31 WIB

Unggul 51,02% di Quick Count, Kubu Iyos-Zaenul Klaim Menang Pilkada Sukabumi

Kubu Iyos - Zainul mengumumkan hasil perhitungan sementara suara Pilkada Kabupaten Sukabumi. Menurutnya berdasar hasil quick count yang dilakukan Setgab koalisi menempatkan pasangan Iyos-Zainul unggul dibanding pesaingnya.
Pasangan Iyos Somantri - Zainul klaim menang 51,02% di Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi Memilih27 November 2024, 22:23 WIB

Respons Asep Japar-Andreas Usai Unggul di Quick Count Internal Pilbup Sukabumi

Hasil quick count internal, Paslon Asep Japar-Andreas mengklaim unggul di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 dengan raihan suara 54 persen.
Cabup-Cawabup Sukabumi nomor urut 2 Asep Japar-Andreas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 21:17 WIB

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Lapas Warungkiara Sukabumi

Sementara itu untuk hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Iyos-Zainul menang di Lapas Warungkiara Sukabumi.
Suasana pencoblosan Pilkada 2024 di Lapas Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life27 November 2024, 21:00 WIB

Emosi Tidak Stabil, 10 Ciri Anak yang Kurang Perhatian dari Orang Tua

Kurangnya perhatian orang tua terhadap anak dapat berdampak signifikan pada perkembangan emosional, sosial, dan perilaku anak.
Ilustrasi - Penting bagi orang tua untuk memberikan perhatian yang cukup kepada anak.  (Sumber : Pixabay.com/@Greyerbaby)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 20:41 WIB

Kubu Asep Japar-Andreas Klaim Menang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Kubu Asep Japar-Andreas deklarasikan kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 berdasarkan hasil hitung cepat pihaknya.
Deklarasi kemenangan paslon Pilkada Kabupaten Sukabumi nomor urut 2 Asep Japar-Andreas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 20:14 WIB

Ayep Zaki-Bobby Umumkan Menang Pilwalkot Sukabumi, Akui Unggul di 7 Kecamatan

Calon Walikota Sukabumi dari nomor urut 2, Ayep Zaki menyatakan dirinya bersama wakilnya Bobby Maulana unggul sementara dalam Pilkada Kota Sukabumi 2024 berdasarkan hitung cepat (quck count) internal.
Ayep Zaki - Bobby Maulana saat konferensi pers | Foto : Turangga Anom
Film27 November 2024, 20:00 WIB

Masih Tahap Produksi, Season Kedua Drama Korea Moving Bakal Hadir

Kabar gembira datang dari drama korea yang meraih kesuksesan besar tahun lalu, yakni Moving akan kembali menyapa penggemar dengan musim kedua.
Masih Tahap Produksi, Season Kedua Drama Korea Moving Bakal Hadir (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Food & Travel27 November 2024, 19:00 WIB

Curug Cipanas Nagrak, Berendam di Air Panas yang Buka Selama 24 Jam

Dengan keindahan air terjunnya yang menyegarkan dan kolam air panas alami, Curug Cipanas Nagrak menjadi pilihan tepat untuk melepas penat dan menikmati suasana alam yang asri.
Curug Cipanas Nagrak adalah salah satu destinasi wisata alam yang populer di Lembang, Bandung Barat. (Sumber : Instagram/@hadjukemal).
Sukabumi27 November 2024, 18:53 WIB

Truk Muatan Keramik Tabrak Pagar Rumah di Jampangkulon Sukabumi, Ini Kesaksian Sopir

Berikut kesaksian sopir terkait insiden truk muatan keramik tabrak pagar rumah di Jampangkulon Sukabumi.
Truk tabrak pagar tembok rumah warga di Jampangkulon Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)