SUKABUMIUPDATE.com - Periode program pengampunan pajak atau tax amnesty kini tinggal dua pekan lagi. Jumlah partisipasi wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty pun terus bertambah. Program yang sudah memasuki periode ketiga ini akan berakhir pada (31/3) nanti.
Berdasarkan pantauan Tempo di dashboard Amnesti Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, Ahad, (19/3) diketahui total harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan telah mencapai Rp 4.539 triliun. SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.372 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.021 triliun, dan repatriasi Rp 145 triliun.
Selanjutnya, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan dalam program amnesti pajak hingga hari ini mencapai Rp 106 triliun. Tebusan itu terdiri atas orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 86,6 triliun, orang pribadi UMKM Rp 6,31 triliun, badan non-UMKM Rp 12,9 triliun, dan badan UMKM mencapai Rp 436 miliar.
Adapun realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 115 triliun. Hal itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 107 triliun, pembayaran tunggakan Rp 7,23 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 866 miliar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama sebelumnya mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan seoptimal mungkin untuk melayani wajib pajak (WP) yang akan mengikuti program tax amnesty hingga detik terakhir.
"Sulit untuk memprediksi berapa banyak yang akan ikut, tapi kami bersiap dengan kekuatan yang paling maksimal," ujar Yoga, dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, awal Maret lalu.
Yoga menuturkan salah satu upaya pelayanan yang dipersiapkan adalah menyiagakan kantor wilayah (kanwil) dan kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh Indonesia tujuh hari dalam seminggu sejak (5/3). "Kami siap kerja sampai Minggu untuk layanan tax amnesty," katanya.
Kemudian, Yoga menuturkan untuk kantor pusat DJP akan membuka counter pelayanan tax amnesty sejak (13/3) hingga akhir periode tax amnesty. "Kalau membludak kami siap melayani sampai tengah malam, kami udah siapkan semuanya."
Untuk mensosialisasikan tax amnesty, Yoga menjelaskan, pihaknya juga telah mengirimkan email blast kepada 204 ribu WP yang berpotensi mengikuti tax amnesty. "Nanti setelah (31/3) kami akan lihat berapa yang nggak ikut dan kami lihat datanya valid baru diprioritaskan untuk masuk ke tahap pemeriksaan," katanya.
Â
Sumber:Â Tempo