SUKABUMIUPDATE.com -Dalam revisi peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, pemerintah akan mengatur tarif termurah taksi berbasis aplikasi online. Peraturan ini akan berlaku pada 1 April 2017.
“Nanti ada tarif batas atas dan batas bawah,†kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto di kantornya, Selasa, 14 Maret 2017, seperti dimuat dalam Koran Tempo, 15 Maret 2017.
Dengan ketentuan itu, kemungkinan besar tarif taksi online akan berbeda di setiap daerah. Direktur Angkutan dan Multi-Moda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana yakin daerah yang sudah memiliki armada taksi bisa menentukan tarif batas bawah dan atas angkutan berbasis online dengan mudah. “Bagi yang belum ada, nanti kami bantu,†ucapnya.
Cucu mengatakan tarif batas bawah taksi online tidak boleh jauh di bawah tarif termurah taksi konvensional. Saat ini, menurut dia, tarif taksi berbasis aplikasi sangat murah lantaran terus menjalankan harga promosi dan subsidi.
Dia menyatakan tidak percaya bila tarif yang diterapkan perusahaan aplikasi itu disebut sesuai dengan harga keekonomian.Â
“Perusahaan aplikasi transportasi itu rugi sekian miliar dolar di negara lain,†katanya.
Taksi konvensional kini menggunakan tarif batas bawah dan atas yang ditentukan Organda atas persetujuan pemerintah daerah.
Sebagai contoh, tarif termurah taksi di Jakarta adalah Rp 7.500 per buka pintu, Rp 4.000 per kilometer, dan Rp 45 ribu per jam untuk tarif tunggu. Sedangkan tarif termahal Rp 8.000 per buka pintu, Rp 4.600 per kilometer, Rp 55 ribu per jam untuk waktu tunggu.
Sebagai pembanding, pada Maret tahun lalu, aplikasi transportasi Uber memakai tarif dasar Rp 3.000, Rp 300 per menit untuk pengemudi, Rp 18 ribu per jam, dan biaya pembatalan Rp 30 ribu.
Adapun Grab mematok Rp 2.500 sebagai tarif dasar, Rp 3.500 untuk tarif per kilometer, dan Rp 10 ribu untuk tarif minimum. Namun tarif itu bisa jauh lebih mahal saat jam sibuk dan lebih murah ketika perusahaan sedang menggelar promosi.
Sumber: Tempo