SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sri Mulyani, mengatakan timnya meluangkan banyak waktu untuk mengecek integritas kandidat. Pansel memeriksa rekam jejak kandidat, bahkan sebelum mereka ekerja pada bidangnya saat ini.Â
Sri Mulyani mengatakan industri keuangan sangat penting dan strategis, terutama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Maka pemilihan Dewan Komisioner OJK seharusnya melalui proses yang seteliti dan sekredibel mungkin," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/3). Nilai aset industri tersebut per Desember 2016 mencapai Rp 16 ribu triliun termasuk kapitalisasi pasar.
Hari ini pansel telah mengumumkan 21 nama kandidat yang lolos seleksi tahap akhir. Daftar nama tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Presiden akan memilih masing-masing dua nama untuk tujuh jabatan Dewan Komisioner OJK dalam waktu paling lama 12 hari.
Setelah itu, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dipilih. DPR akan kembali menyeleksi nama tersebut maksimal 45 hari atau hingga 6 Juni 2017. DPR akan melaporkan hasilnya kepada Presiden dalam waktu maksimal lima hari kerja atau hingga 12 Juni.
Presiden kemudian akan menetapkan nama anggota Dewan Komisioner OJK terpilih paling lama 26 hari kerja atau hingga 18 Juli setelah menerima laporan DPR. Pelantikan anggota Dewan Komisioner OJK yang baru dijadwalkan pada 20 Juli 2017.
Sri Mulyani memaparkan, integritas kandidat digali melalui berbagai macam cara. Salah satunya, melalui informasi mendetil dari lembaga berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kejaksaan Agung. Masukan masyarakat pun turut membantu pemilihan kandidat.
Berkat dukungan informasi dari lembaga tersebut, banyak kandidat disingkirkan dari bursa pemilihan. Sri mengatakan beberapa calon tak lolos karena tidak direkomendasikan KPK. Sebagian lainnya tak lolos karena PPATK menangkap transaksi tidak biasa dalam rekeningnya. Selain itu, beberapa kandidat yang tidak lolos karena masalah hukum yang sudah inkrah. "Ada juga yang tidak lolos fit and proper test di OJK dan BI," kata Sri Mulyani.Â
Dampak dari seleksi ketat tersebut adalah pansel kekurangan pilihan. Calon anggota yang lolos tes sedikit jumlahnya. "Seharusnya kami punya banyak pilihan," kata Sri Mulyani.
Â
Sumber:Â Tempo