Pembukaan Data Nasabah Bank untuk Pajak Dipercepat

Senin 13 Maret 2017, 12:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem izin pembukaan rahasia nasabah penyimpan untuk tujuan perpajakan.

Sistem terdiri dari dua aplikasi, yaitu Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia) untuk internal Kementerian Keuangan dan Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab) untuk internal OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, sistem tersebut berfungsi untuk mempercepat proses perintah pembukaan rahasia bank. "Semula butuh enam bulan, kini menjadi dua minggu," kata dia di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (13/3).

Meski diperpanjang, Muliaman memastikan penerbitan surat perintah tetap mengikuti prosedur serta sesuai Undang-Undang Perbankan dan peraturan pelaksanaannya.

Muliaman mengatakan aplikasi memiliki fitur-fitur untuk mempercepat proses. Salah satunya adalah auto reject. Fitur tersebut menyeleksi permintaan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan secara otomatis. Aplikasi juga dilengkapi sistem pengelompokkan (grouping) permintaan berdasarkan bank.

Menurut dia, kedua aplikasi akan membantu mengurangi jumlah ​surat perintah yang ditandatangani dan mempermudah penelurusan surat. "Serta tersedianya statistik data bank penerima perintah pembukaan rahasia bank," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi upaya efisiensi tersebut. Pasalnya, proses untuk mengakses data dari bank rata-rata membutuhkan 239 hari melalui 20 meja pejabat.

Sistem baru juga bisa menyelamatkan alam karena mengurangi penggunaan kertas. Pekan lalu saja, ada 80 surat permohonan akses data bank yang ia tandatangani dan berkasnya sangat tebal.

Meski mengapresiasi, Sri nyatanya belum puas. "Idealnya sih sudah otomatis," kata dia. Ia mencontohkan pengalamannya saat bekerja di Amerika Serikat. Setiap tahun saat menerima gaji, ia menerima surat elektronik dari Account Reporting System (ARS). Sistem secara otomatis menanyakan dana besar yang masuk ke rekening Sri.

Sri mengatakan ia tidak menyadari akunnya diakses. Ia pun tetap mendapat surat walau sudah menjelaskan bahwa dirinya bukan subjek pajak mereka.

Sri berharap masyarakat tidak khawatir dengan adanya aplikasi Akasia dan Akrab ini. "Ditjen Pajak mengakses data bukan untuk cari-cari kesalahan," kata dia. Ia pun meminta Ditjen Pajak untuk meningkatkan reputasi kredilitasnya agar masyarakat percaya.

Sistem tersebut merupakan bentuk pelaksaan nota kesepahaman antara Ditjen Pajak dan OJK dalam bidang pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dan perpajakan.

Nota kesepahaman kerjasama diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, hari ini, Senin (13/3)di Ditjen Pajak, Jakarta.

Berikut merupakan rincian ruang lingkup nota kesepahaman tersebut:

a. Harmonisasi peraturan perundang-undangan di Sektor Jasa Keuangan dan perpajakan termasuk status perpajakan Otoritas Jasa Keuangan;

b. Tukar menukar data dan informasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan DJP dan OJK;

c. Penyediaan Akses bagi OJK dan Lembaga Jasa Keuangan di bawah pengawasan OJK dalam rangka Konfirmasi Status Kepatuhan Wajib Pajak (KSKWP);

d. Koordinasi pelaksanaan tugas di bidang pengawasan, penegakan hukum dan perlindungan konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan perpajakan;

e. Penerapan Pembukaan Rahasia Nasabah Bank dalam rangka Pemeriksaan, Pemeriksaan Bukti Permulaan, Penyidikan dan Penagihan di bidang Perpajakan melalui aplikasi elektronik;

f. Penugasan dan pelatihan pegawai di lingkungan DJP untuk mendukung pelaksanaan tugas OJK;

g. Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan/sosialisasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang DJP dan OJK dan sebaliknya.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih28 November 2024, 07:22 WIB

Hasil Quick Count Sementara Pilwalkot Sukabumi, Pasangan Ayep Zaky dan Bobby Unggul

Hasil hitung sementara Pilwalkot Sukabumi di Pilkada 2024.
Hasil hitung sementara Pilwalkot Sukabumi, pasangan no 3 Ayep Zaki-Bobby unggul. (Sumber : Istimewa.).
Food & Travel28 November 2024, 07:00 WIB

Resep Ayam Pedas Asam Manis, Mudah Dibuat dan Dapat Mengunggah Selera Makan

Ayam Pedas Manis merupakan hidangan yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia. Karena menggabungkan berbagai macam rasa sehingga mampu menggugah selera.
Ilustrasi. Resep Ayam Pedas Asam Manis, Mudah Dibuat dan Dapat Mengunggah Selera Makan (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Cek Fakta28 November 2024, 06:24 WIB

Survei Pilkada Merebak, 5 Tips Cek Fakta Agar Tidak Terjebak Konten Keliru

Fenomena Survei dan Hoaks di Masa Pemilu Kian Merebak, Terapkan 5 Tips Cek Fakta Berikut Agar Tidak Terjebak Konten Keliru.
Ilustrasi. Hasil Survei Pilkada Merebak, Melek Fakta dan Data Sebelum Percaya! (Sumber : Freepik/freepik)
Science28 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Kamis 28 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 28 November 2024.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 28 November 2024. | Foto: Pixabay/adege
Cek Fakta28 November 2024, 00:51 WIB

Fact-Checking Pilkada 2024: Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan, Mayoritas TikTok

Live Fact-Checking Pilkada Serentak 2024, Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan dengan 77 Diantaranya Diidentifikasi sebagai Hoaks.
Ilustrasi. Live Fact-Checking Pilkada 2024: Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan, Mayoritas TikTok (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 22:31 WIB

Unggul 51,02% di Quick Count, Kubu Iyos-Zaenul Klaim Menang Pilkada Sukabumi

Kubu Iyos - Zainul mengumumkan hasil perhitungan sementara suara Pilkada Kabupaten Sukabumi. Menurutnya berdasar hasil quick count yang dilakukan Setgab koalisi menempatkan pasangan Iyos-Zainul unggul dibanding pesaingnya.
Pasangan Iyos Somantri - Zainul klaim menang 51,02% di Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi Memilih27 November 2024, 22:23 WIB

Respons Asep Japar-Andreas Usai Unggul di Quick Count Internal Pilbup Sukabumi

Hasil quick count internal, Paslon Asep Japar-Andreas mengklaim unggul di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 dengan raihan suara 54 persen.
Cabup-Cawabup Sukabumi nomor urut 2 Asep Japar-Andreas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 21:17 WIB

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Lapas Warungkiara Sukabumi

Sementara itu untuk hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Iyos-Zainul menang di Lapas Warungkiara Sukabumi.
Suasana pencoblosan Pilkada 2024 di Lapas Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life27 November 2024, 21:00 WIB

Emosi Tidak Stabil, 10 Ciri Anak yang Kurang Perhatian dari Orang Tua

Kurangnya perhatian orang tua terhadap anak dapat berdampak signifikan pada perkembangan emosional, sosial, dan perilaku anak.
Ilustrasi - Penting bagi orang tua untuk memberikan perhatian yang cukup kepada anak.  (Sumber : Pixabay.com/@Greyerbaby)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 20:41 WIB

Kubu Asep Japar-Andreas Klaim Menang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Kubu Asep Japar-Andreas deklarasikan kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 berdasarkan hasil hitung cepat pihaknya.
Deklarasi kemenangan paslon Pilkada Kabupaten Sukabumi nomor urut 2 Asep Japar-Andreas. (Sumber : Istimewa)