SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi diminta tidak memperpanjang iklan reklame rokok yang terpampang di pintu masuk wilayah. Selain tidak sensitif dengan isu kesehatan dan lingkungan, iklan rokok sebaiknya diganti dengan promosi produk kerajinan lokal. Hal ini ditegaskan Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah), Yani Marwan Hamami, di acara Rakerda (rapat kerja daerah) di Pendopo Sukabumi, Kamis (9/3).
“Selama ini perajin lokal butuh support promosi, kalau bisa space iklan di pintu masuk Kabupaten Sukabumi jangan dikasiin ke rokok, untuk promosi produk lokal saja,†jelas Yani dihadapan sejumlah pejabat dinas dan badan.
Yani menyayangkan, pintu masuk Timur dan Barat Kabupaten Sukabumi, space-space reklame dipenuhi produk rokok. “Pak Kadis Perizinan gimana tuh, bisa kan izin reklame rokok itu tidak diperpanjang dan kita ganti dengan iklan beragam produk kerajinan lokal Kabupaten Sukabumi,†ujar Yani kepada Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widianto yang hadir dalam acara tersebut.
BACA JUGA:
Gerai Dekranasda, Etalasenya Produk Lokal Sukabumi
Muraz Bicara Dunia Kerajinan di Kota Sukabumi.
Bosan Jadi Karyawan, Wanita Kota Sukabumi Usaha Keripik Setan sejak 2007
Mendapat pertanyaan tersebut, Kadis Perizinan menegaskan, belum memiliki aturan untuk melarang iklan rokok. “Sudah ada aturan zona dilarang merokok, tapi larang kawasan untuk iklan rokok belum ada aturannya. Kita perlu aturan untuk hal itu,†kilah Dadang Eka.
Selain Dinas Perizinan, Ketua Dekranasda yang istri Bupati Sukabumi itu, juga menyayangkan Dinas Pariwisata tidak hadir dalam pertemuan tersebut. “Kita juga ingin pintu masuk Kabupaten Sukabumi dipercantik, di lokasi tersebut juga disediakan gerai untuk beragam produk unggulan rakyat,†sambungnya.