Rumah Hingga Kapal Pesiar Bakal Kena Pajak Barang Mewah

Rabu 08 Maret 2017, 04:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani meneken aturan baru tentang pajak barang mewah. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK 010/2017 diatur Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Pengenaan pajak barang mewah, kini tak lagi sebatas kendaraan bermotor berharga mahal. Dalam aturan ini, pemerintah menyatakan akan menarik pajak mulai dari 20 persen hingga 75 persen mulai dari rumah mewah hingga kapal pesiar.

Jenis barang yang dikenakan pajak penjualan sebesar 20 persen adalah hunian mewah seperti rumah dan town house jenis nonstrata title dengan harga jual minimal Rp 20 miliar. Pajak 20 persen berlaku pula untuk apartemen, kondominium, town house dari jenis strata title dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp 10 miliar atau lebih.

Untuk tarif pajak 40 persen, akan dikenakan terhadap barang seperti balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak. Selanjutnya kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapai angina.

Sri Mulyani juga menyatakan pajak 50 persen akan dibebankan terhadap barang jenis kelompok pesawat udara selain yang tercantum dalam lampiran II, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga, helikopter, dan pesawat udara dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter. Selanjutnya, kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti senjata artileri, revolver dan pistol, dan senjata api (selain revolver dan pistol), dan peralatan semacam itu yang dioperasi dengan penembakan bahan peledak.

Adapun jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah dengan tarif sebesar 75 persen menurut PMK ini adalah kelompok kapal pesiar mewah, kapal pesiar, kapal ekskursi dan kendaraan air yang dirancang untuk mengangkut manusia, kapal feri dan yacht. Pajak sebesar 75 persen tak berlaku jika barang itu digunakan untuk kepentingan negara atau kepentingan umum.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Life28 November 2024, 10:00 WIB

Batasi Konsumsi Digital, 7 Cara Hidup Minimalis Agar Hidup Lebih Bahagia

Hidup minimalis bukan tentang kehilangan, tetapi menemukan apa yang benar-benar penting.
Ilustrasi - Hidup minimalis adalah kunci menuju kebahagiaan sejati. (Sumber : Freepik.com/@benzoix)
Nasional28 November 2024, 09:52 WIB

Hasil Live Fact-Checking Pilkada Serentak 2024

Kolaborasi CekFakta menyelenggarakan kegiatan Live Fact-Checking Pilkada 2024 dan membongkar laporan hoaks dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan jaringan pemeriksa fakta yang tergabung dari 40 media
Ilustrasi. Rilis Hasil Live Fact-Checking Pilkada Serentak 2024| Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih28 November 2024, 09:43 WIB

Bawaslu Kaji 130 Laporan Politik Uang Selama Masa Tenang Pilkada dan Pemungutan Suara

Dugaan pelanggaran ini terdiri dari pembagian uang atau material lainnya dan juga potensi pembagian uang.
(Foto Ilustrasi) Bawaslu RI akan melakukan kajian awal terhadap 130 laporan dan hasil pengawasan dugaan pelanggaran politik uang. | Foto: Pixabay
Sehat28 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Kelor, Manfaatnya Lebih dari Sekadar Melancarkan ASI

Daun kelor (Moringa oleifera) dikenal karena berbagai manfaat kesehatannya, termasuk potensinya untuk membantu mengobati beragam penyakit.
Ilustrasi - Rebusan daun kelor menjadi salah satu opsi untuk mengobati beragam penyakit. (Sumber : Pixabay.com/@Ninetechno).
Sukabumi Memilih28 November 2024, 07:22 WIB

Hasil Real Count Sementara Pilwalkot Sukabumi, Pasangan Ayep Zaky dan Bobby Unggul

Hasil hitung sementara Pilwalkot Sukabumi di Pilkada 2024.
Hasil hitung sementara Pilwalkot Sukabumi, pasangan no 3 Ayep Zaki-Bobby unggul. (Sumber : Istimewa.).
Food & Travel28 November 2024, 07:00 WIB

Resep Ayam Pedas Asam Manis, Mudah Dibuat dan Dapat Mengunggah Selera Makan

Ayam Pedas Manis merupakan hidangan yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia. Karena menggabungkan berbagai macam rasa sehingga mampu menggugah selera.
Ilustrasi. Resep Ayam Pedas Asam Manis, Mudah Dibuat dan Dapat Mengunggah Selera Makan (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Cek Fakta28 November 2024, 06:24 WIB

Survei Pilkada Merebak, 5 Tips Cek Fakta Agar Tidak Terjebak Konten Keliru

Fenomena Survei dan Hoaks di Masa Pemilu Kian Merebak, Terapkan 5 Tips Cek Fakta Berikut Agar Tidak Terjebak Konten Keliru.
Ilustrasi. Hasil Survei Pilkada Merebak, Melek Fakta dan Data Sebelum Percaya! (Sumber : Freepik/freepik)
Science28 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Kamis 28 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 28 November 2024.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 28 November 2024. | Foto: Pixabay/adege
Cek Fakta28 November 2024, 00:51 WIB

Fact-Checking Pilkada 2024: Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan, Mayoritas TikTok

Live Fact-Checking Pilkada Serentak 2024, Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan dengan 77 Diantaranya Diidentifikasi sebagai Hoaks.
Ilustrasi. Live Fact-Checking Pilkada 2024: Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan, Mayoritas TikTok (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 22:31 WIB

Unggul 51,02% di Quick Count, Kubu Iyos-Zaenul Klaim Menang Pilkada Sukabumi

Kubu Iyos - Zainul mengumumkan hasil perhitungan sementara suara Pilkada Kabupaten Sukabumi. Menurutnya berdasar hasil quick count yang dilakukan Setgab koalisi menempatkan pasangan Iyos-Zainul unggul dibanding pesaingnya.
Pasangan Iyos Somantri - Zainul klaim menang 51,02% di Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate