SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah kecelakaan pesawat terbang di Indonesia masih cukup tinggi. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan berdasarkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada 2016 terjadi 19 kecelakaan dan 26 kecelakaan serius.
Sementara itu, tingkat kecelakaan pada 2015 tercatat lebih sedikit, di antaranya 11 kecelakaan dan 17 kecelakaan serius pesawat udara. Agus menilai masih tingginya angka kecelekaan pesawat menunjukan permintaan kebutuhan transportasi udara yang tinggi tetap harus dibarengi dengan penyediaan pelayanan yang berprioritas kepada keselamatan.
“Sesuai dengan amanat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa transportasi harus mengedepankan keselamatan dan keamanan tanpa melupakan layanan kepada penumpang,†ujar Agus Santoso dalam keterangan resminya, Ahad, 5 Maret 2017.
Di sisi lain, jumlah penumpang pesawat terbang terus naik dalam beberapa tahun terakhir. Agus melihat peningkatan industri penerbangan dari jumlah penumpang transportasi udara yang menunjukkan pertumbuhan tinggi dibandingkan transportasi lainnya.
Pada 2016, ujar Agus, terjadi peningkatan jumlah penumpang transportasi udara domestik sebanyak 89.358.457 penumpang atau naik 16, 61 persen dibandingkan 2015. “Sedangkan transportasi laut hanya meningkat sekitar 0,52 persen dan kereta api sebesar 7,94 persen,†ujar Agus.
Agus melanjutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan di penerbangan nasional. Baik itu dari operator penerbangan, pengelola bandar udara, pengelola navigasi penerbangan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Otoritas Bandar Udara.
Sumber: Tempo