SUKABUMIUPDATE.com – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dalam melaksanakan tugas selalu menjaga integritas dan berpegang pada prinsip profesionalisme.
"Seluruh anggota Pansel saling menjaga sehingga pengambilan keputusan terbebas dari kepentingan pribadi maupun kepentingan institusi yang diwakili," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga Ketua Pansel, dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu malam (1/3).Â
Pansel Dewan Komisioner OJK terdiri dari sembilan anggota termasuk di dalamnya ketua Pansel. Anggota Pansel di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, serta perwakilan dari kalangan industri hingga akademisi.Â
Berdasarkan hasil seleksi tahap dua yang diumumkan pada 25 Februari 2017 lalu, Pansel memutuskan 35 nama yang lolos ke tahap berikutnya. Hasil itu berdasarkan penilaian dari makalah, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.
Sri mengatakan proses pembahasan dan pengambilan keputusan dihadiri oleh seluruh anggota Pansel. "Hadir dari awal hingga akhir keputusan tidak ada satu pun yang meninggalkan ruangan, jadi partisipasi penuh," katanya.
Sri melanjutkan dalam rapat tersebut diambil keputusan yang dilakukan secara aklamasi dan tidak ada dissenting opinion. Pembahasan juga dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sangat terbuka antar anggota Pansel. "Seluruh anggota aktif memberikan penilaian dan pertimbangan."
Dia pun menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat serta seluruh stakeholder terkait yang telah memberikan informasi dan masukan dalam proses pemilihan Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Sri berujar proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kompetensi dan rekam jejak para calon. Dia menambahkan seluruh data dan informasi yang digunakan dalam proses ini juga terikat dengan rambu-rambu kerahasiaan.
"Kami menghormati semua calon termasuk data mereka, jadi informasi itu hanya kami gunakan untuk tujuan seleksi," ucapnya.
Sri berujar proses selanjutnya adalah seleksi tahap ketiga di mana akhirnya Pansel harus menyerahkan 21 nama kepada Presiden Joko Widodo. "Kami mengharapkan nama-nama terbaik yang mencerminkan seluruh proses berjalan profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel."
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam proses pemilihan nanti terdapat kemungkinan jika calon Dewan Komisioner ditempatkan pada posisi yang berbeda dengan yang dilamarnya. "Kalau perlu dipindahkan ya kita lakukan, karena pilihan posisi yang mereka lamar kan nggak cuma satu, ada pilihan kedua," ujar Darmin.
Â
Sumber: Tempo