SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi) Jawa Barat meminta pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki sumber daya alam (laut) agar membentuk sebuah lembaga usaha (BUMD) yang menangani masalah pergaraman untuk memberikan kepastian penyerapan hasil produksi petani.
Masalah utama yang kerap dialami petani garam adalah masalah penyerapan dan harga karena saat hasil produksi berlimpah harga garam mengalami penurunan yang cukup tajam, sementara ketika produksi menurun petani sama sekali tidak menikmati tingginya harga.
Ketua Apgasi Jabar, M. Taufik mengatakan pada tahun 2015 lalu produksi garam di Jabar mencapai 825.000 ton yang berasal dari Kabupaten Cirebon sebanyak 450.000 ton dan Kabupaten Indramayu 375.000 ton.
Dia menuturkan ketika produksi berlimpah petani garam di Jabar hanya menikmati harga di kisaran Rp200-Rp250/kg. Hal itu terjadi karena kebanyakan petani menjual hasil produksinya kepada para pengepul atau tengkulak.
“Petani setidaknya bisa tertolong kalau Pemda setempat memiliki badan usaha yang menangani masalah penyerapan garam,†katanya, Senin (27 Februari 2017).
Taufik menilai sejumlah program yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk petani garam seperti Program Pugar akan dirasa sia-sia karena tak cukup mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan petani.
“Yang petani butuhkan adalah kepastian penyerapan dan harga, soal kualitas silahkan lembaga yang menyerap menentukan spesifikasinya,†ujarnya.
Taufik menambahkan selama masa produksi tahun 2016 produksi garam di Jabar turun drastis bahkan jumlahnya kurang dari 5.000 ton dan harganya saat ini telah menembus Rp1.000/kg.
Ketika dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Muhidin menyatakan pembentukan badan usaha (BUMD) perlu kajian mendalam yang tentunya mendapat persetujuan dari pimpinan daerah dan lembaga legislatif.
“Pemda pastinya perlu kajian jika ada usulan tentang pembentukan BUMD khusus garam,†katanya
Sumber: Tempo