SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Koperasi dan UKM membubarkan 103 unit koperasi di Kota Sukabumi karena sudah tak beraktivitas lagi. Saat ini jumlah koperasi yang masih aktif tersisa sekitar 200.
"Hasil cek ulang dan verifikasi pihak kementerian di lapangan terdapat 103 unit koperasi yang terpaksa harus dibubarkan dan 29 unit koperasi yang direvitalisasi," sebut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Perindustrian dan Perdagangan, Ayep Supriatna kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/2).
Pembubaran koperasi itu tak hanya karena sudah tidak melaksanakan lagi rapat anggota tahunan (RAT). Tapi juga secara organisasi dan aktivitas sudah tidak berjalan sebagaimana aturan yang ditetapkan.
"Sebetulnya kalau tidak melaksanakan RAT tapi aktivitasnya masih ada, itu bisa direvitalisasi. Tapi yang dialami 103 unit koperasi itu karena sudah tidak melaksanakan RAT serta secara organisasi dan aktivitas juga tidak berjalan," bebernya.
Koperasi bisa berjalan tergantung dari manajemen pengurus. Sejauh ini masih banyak koperasi yang sifatnya pragmatis. "Misalnya ada koperasi yang setelah mendapatkan bantuan, para pengurusnya kabur. Memang bantuan koperasi itu cukup berisiko bagi yang niatnya hanya ingin mendapatkan bantuan saja. Tapi jika dikelola cerdas, tidak menutup kemungkinan koperasi itu akan semakin maju," terangnya.
BACA JUGA:
Ini Jumlah Koperasi di Kota Sukabumi yang Masih Eksis
Rumah Disita Bank, Nasabah Koperasi Bina Usaha Sukabumi Ngamuk
Berbagai bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM pun cukup besar. Syaratnya hanya kemauan untuk maju dari para pengurus dan anggotanya. "Uang negara itu kan harus betul-betul digunakan dan diserap serta dikelola dengan cerdas. Kalau berpikirnya hanya pragmatis, ya tentu tidak bakal maju-maju koperasi itu," terangnya.
Jika ingin mendapatkan bantuan dengan nominal dana relatif besar, lanjut Ayep, setiap koperasi bisa mengusulkan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi KUKM. Selama 2016 terdapat dua koperasi di Kota Sukabumi yang mendapatkan bantuan LPDB-KUKM dengan besaran bervariatif.
"Kita sebatas memverifikasi dan merekomendasi berupa surat pengantar ketika ada bantuan LPDB. Nanti yang menentukan koperasi itu mendapatkan bantuan atau tidak dari LPBD sendiri. Selama 2016 ada dua koperasi yang mendapatkan bantuan LPBD. Nilainya ada yang mencapai Rp5 miliar dan Rp1,7 miliar. Kalau tahun ini belum ada," tegasnya.
Di Kota Sukabumi sendiri mayoritas koperasi yang ada sekarang lebih ke sektor usaha dan simpan pinjam. Ia berharap kepada pengurus koperasi yang saat ini masih aktif agar tetap menjaga konsistensi usahanya. "Kalau aktivitas usahanya berjalan, maka masyarakat (anggota) juga akan sejahtera," pungkasnya. Â