SUKABUMUDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi merekomendasikan 1.250 nelayan di dua kabupaten di Jambi kepada Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk diberikan kartu asuransi nelayan.
Kepala OJK Jambi Darwisman mengatakan bahwa Asuransi Jasindo sudah menargetkan 1.250 nelayan mendapatkan asuransi melalui kartu asuransi yang diberikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi.
"Kami sudah memberikan rekomendasi kepada pihak Jasindo, dan sudah kami laporkan ke Pemerintah Provinsi. Kami berharap ini bisa terealisasi," kata Darwisman di Jambi, Rabu 15 Februari 2017.
Darwisman mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Tanjungjabung Timur merupakan wilayah yang paling banyak jumlah nelayannya atau mencapai 20 ribu orang. Sedangkan di Kabupaten Tanjungjabung Barat hanya berikisar tiga ribuan nelayan.
Dia berharap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi bisa tepat sasaran dalam memberikan kartu asuransi kepada nelayan di dua kabupaten tersebut. "Ini sangat luar biasa manfaatnya, benefitnya besar. Apabila nelayan sedang melaut dan kapalnya kecelakaan itu asuransinya bisa mencapai Rp200 juta, kalau sakit hingga cacat itu sekitar Rp100 juta. Makanya kartu ini harus tepat sasaran karena pasti ada oknum yang mengaku nelayan juga," katanya.
Darwisman mengungkapkan bahwa pihaknya ada rencana untuk melakukan sosialisasi kepada para nelayan. Hal ini agar program asuransi kepada nelayan bisa berjalan maksimal. "Kami masih menyusun skemanya. Jadi jangan sampai nelayan masih menjual hasil tangkapanya di tengah laut, lebih baik di pasar pelelangan saja. Jadi kami bisa memonitor berapa pendapatanya. Ini sangat membantu nelayan agar mendapatkan modal juga melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR)," ujarnya.
Ia juga berharap, OJK, Pemprov Jambi dan Jaskindo bisa bersinergi bersama agar program ini terlaksana dengan baik.
Sebelumnya distribusi asuransi bagi nelayan di Provinsi Jambi tahun 2016 lalu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dimana dari 6.000 target nelayan hanya 500 orang saja yang baru memiliki asuransi.
Sumber: Tempo