SUKABUMIUPDATE.com - Praktek rentenir di Indonesia telah ada sejak lama, sejak berpuluh-puluh tahun lalu mereka eksis dengan membidik golongan ekonomi lemah atau terdesak masalah keuangan, sehingga tidak memiliki pilihan lain, selain mendapat pinjaman dari para rente, meski dengan kewajiban mengembalikan dalam julah berlipat-lipat.
"Susah! Jika sudah seperti itu, persoalannya sudah person to person, ada tawaran, ada kesanggupan membayar meski mencekik, yang rugi peminjam,†ungkap Direktur Umum dan Kepatuhan PD BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusuma kepada sukabumiupdate.com, Minggu (12/2).
Karenanya Wibowo menyarankan, masyarakat lebih baik meminjam ke Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi. “Karena ada juga yang menamakan dirinya, koperasi simpan pinjam, tapi pada prakteknya mereka adalah rente.â€
Sudah menjadi rahasia umum para rentenir ini berkeliaran di mana-mana, terutama di perkotaan. Bahkan tak sedikit yang telah lama berekspansi ke desa-desa dengan berkedok koperasi simpan pinjam di wilayah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:
Kontribusi BPR Sukabumi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Produk TAPAK BPR Sukabumi Memudahkan Nasabah Bayar PKB
Ini Keuntungan Punya Rekening TAPAK dari BPR Kabupaten Sukabumi
"Faktanya, coba saja amati salah satu contohnya di pasar-pasar tradisional dan daerah-daerah kantongnya masyarakat ekonomi sulit, akan dengan gampang menemukan,†tegas C. Wahyudin (38), praktisi perbankan Kabupaten Sukabumi.
Para lintah darat itu tak segan beroperasi, berkeliling dari kampung ke kampung berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kossipa), padahal mereka tidak memiliki izin sebagai koperasi dari pemerintah dan praktiknya hanya meminjamkan uang dengan bunga tinggi, padahal bunga kredit yang disalurkan melalui bank pemerintah daerah sekira 3-6% per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan rentenir.
“Untuk itu, BPR sebagai Bank sesuai dengan UU No.7/92 diubah dengan UU 10/98 sebagai bentuk bank adalah bank umum dan BPR sebagai Jasa Intermediasi diperuntukkan untuk masyarakat. Namun, yang dipahami oleh masyarakt hubungan dengan bank seolah ribet, sehingga masyarakat lebih gemar berhubungan dengan rentenir walau bunga mencekik,†tegas Wibowo.
Hal inilah, menurut Wibowo, yang harus dijadikan pemikiran banyak kalangan, baik praktisi ekonomi, masyarakat dan pemerintah, dalam hal ini BPR Sukabumi akan membuat skema kredit untuk menghadang gerakan rentenir.
Program BPR milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diharapkan mampu mengikis praktik rentenir ini, adalah Sahabat Mikro, dengan jasa enam persen per tahun. “Tanpa agunan, hanya mengacu pada prudential banking, dan ini harus terpenuhi karena kita ini adalah bank, kelompok mikro,†terang Wibowo.
Mengantisipasi para rentenir, Wibowo menyarankan adanya program pembinaan terhadap warga Kabupaten Sukabumi oleh pihak-pihak terkait, baik media, pemerintah untuk mengedukasi melalui pendidikan ekonomi manajemen.
“Dan kita mau action agar semua pihak harus turun ke masyarakat memberikan pendidikan, karena ini menyangkut mental masyarakat tentang berpikir pragmatis, saya bertekad Sukabumi harus jadi pilot project, menyatakan perang terhadap rentenir,†pungkas Wibowo.