Impor Gas Tekan Harga Gas Dalam Negeri

Sabtu 04 Februari 2017, 04:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keputusan pemerintah membuka keran impor gas bagi industri bisa menekan harga gas industri di dalam negeri. Saat ini, harga gas mahal, sehingga memberatkan industri manufaktur nasional.

"Dengan adanya kebijakan itu, industri memiliki alternatif untuk mendapatkan gas dengan harga kompetitif. Namun, aturan ini hanya berlaku sementara, bukan jangka panjang," kata Direktur Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam di Jakarta, Jumat (3/2).

Impor gas, menurut Khayam, bisa menjadi shock therapy bagi harga gas dalam negeri. Akan tetapi, dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan LNG tidak boleh ada impor.

"Pemerintah, akan mengoptimalkan pasokan gas dalam negeri, sehingga impornya tidak sembarangan. Impor gas tetap berdasarkan hukum suplai dan permintaan, dengan demikian, industri tidak boleh mengimpor gas terlalu banyak, sehingga gas dalam negeri tidak laku," papar dia.

Khayam menilai sebenarnya masih ada beberapa daerah yang memiliki cadangan gas melimpah seperti di Teluk Bintuni dan Blok Masela. Namun, dibutuhkan waktu cukup lama, yakni 10 tahun hingga 15 tahun lagi, untuk mendapatkan gas dari dua wilayah itu.

"Untuk itu, pemerintah memerlukan alternatif lain dalam rentang waktu tersebut untuk memasok gas industri dengan harga kompetitif. Saat ini, pemerintah menyiapkan proyek gasifikasi batubara sebagai antisipasi jika cadangan gas mulai menipis," ujar Khayam.

Kebijakan impor gas, lanjut Khayam, akan difokuskan di luar tiga sektor yang telah mendapatkan penurunan harga gas yakni, baja, petrokimia dan pupuk. Pemerintah juga mempertimbangkan beban impor gas terhadap neraca perdagangan. 

"Meski belum menghasilkan perhitungan final, pemasukan yang akan dihasilkan industri tetap jauh lebih besar. Volumenya juga tidak terlalu besar, nanti difokuskan untuk daerah yang defisit gas dan kawasan industri," tuturnya. 

Khayam menambahkan, pemerintah tengah membahas penambahan dua sektor baru yang menerima pengurangan harga gas yakni, industri keramik dan kaca lembaran. "Ditargetkan keputusan harga gas untuk dua cabang industri itu keluar kuartal I tahun ini. Harga gas untuk dua sektor itu kemungkinan sekitar US$7 per mbbtu, yang terdiri atas US$6 per mmbtu harga gas dan US$1 per mmbtu untuk toll fee," kata Khayam.

Sebelumnya, delapan perusahaan manufaktur mendapatkan gas murah mulai Januari 2017. Mereka adalah PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Methanol Industri, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Petrokimia Gresik (PG), dan PT Krakatau Steel Tbk (KS).

Perusahaan-perusahaan itu bergerak di industri petrokimia, pupuk, dan baja. Gas murah untuk tiga industri itu diatur Permen ESDM 40/2016, yang merupakan aturan teknis Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Perpres itu merupakan tindak lanjut dari insentif penurunan harga gas dalam Paket Kebijakan Ekonomi III yang dirilis Oktober 2015.

 

Sumber: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Life28 November 2024, 18:00 WIB

Doa Memohon Ampunan atas Dosa dan Kesalahan yang Pernah Dilakukan

Doa merupakan bentuk permohonan kepada Allah SWT. Dengan memohon ampunan, kita menunjukkan ketundukan dan kerendahan hati kepada-Nya.
Kumpulan Doa Pengakuan Dosa dan Kekhilafan, Yuk Amalkan Agar Diampuni (Sumber : Freepik.com /@rawpixel.com).
Science28 November 2024, 17:57 WIB

NARSISTIK Workshop DKV Nusa Putra University 2024, Riset Desain: Menjembatani Metodologi dan Kreativitas

Acara berlangsung offline pada 26 November 2024 di ruang auditorium dan lingkungan kampus Nusa Putra University, Cisaat-Sukabumi.
Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Nusa Putra University, kembali menyelenggarakan Seminar Nasional Desain, Pariwisata, dan Industri Kreatif (NARSISTIK) dan Workshop DKV 2024. (Sumber: dok nusa putra)
Sukabumi Memilih28 November 2024, 17:31 WIB

Kabar Duka Pilkada 2024 di Jabar: 6 Petugas TPS Meninggal Saat Jalankan Tugas

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan enam petugas TPS Pilkada 2024 yang meninggal tersebut mayoritas mengalami sakit hingga kelelahan.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni saat konferensi pers pasca pemungutan suara dan penghitungan suara tingkat TPS. (Sumber : Youtube KPU)
Sukabumi Memilih28 November 2024, 17:29 WIB

Banyak di Jawa Barat, Deretan Artis yang Laku di Pilkada Serentak 2024

Di Jawa Barat banyak sekali artis-artis yang mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah. Bahkan, saat penghitungan cepat setelah pemilihan atau quick count berlangsung beberapa di antara mereka unggul
6 Profil Singkat Artis Indonesia yang Unggul di Pilkada 2024 Jawa Barat (Sumber : Istimewa)
Musik28 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Jauh Di Sana Lyodra, Soundtrack Film Moana 2 Versi Indonesia

Penyanyi Lyodra Ginting merilis lagu terbaru berjudul Jauh Di Sana yang merupakan soundtrack untuk film animasi Disney Moana 2 pada Jumat, 25 November 2024 lalu
Lirik Lagu Jauh Di Sana Lyodra, Soundtrack Film Moana 2 Versi Indonesia (Sumber : Youtube | DisneyMusicVevoAsia)
Sukabumi Memilih28 November 2024, 15:47 WIB

Sempat Diganggu Orang Mabuk, Polda Jabar Pantau Hasil Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

Petugas akan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai jadwal.
Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol Gunarso bersama Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede meninjau gudang PPK Cikakak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi Memilih28 November 2024, 15:33 WIB

KPU Kota Sukabumi Pastikan Tak Ada TPS yang Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Imam tegaskan tak ada Pemungutan suara ulang di Kota Sukabumi. Hal ini menurutnya sudah dijelaskan ke Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Ketua KPU Kota Sukabumi  Imam Sutrisno. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi Memilih28 November 2024, 15:04 WIB

Kapan Pengumuman Hasil Resmi Pilkada 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Catat ini tahapan rekapitulasi suara dan jadwal hasil resmi Pilkada 2024 dari KPU RI.
Ilustrasi Pilkada 2024. (Sumber Foto: Dok. KPU)
Inspirasi28 November 2024, 14:24 WIB

Lowongan Kerja Farmasi di Sukabumi, Terbuka Untuk Umum: Yuk Cek Kualifikasinya

PT Promedrahardjo Farmasi Industri, perusahaan farmasi terkemuka yang berdiri sejak tahun 1997, kembali membuka kesempatan karir bagi para profesional yang berkompeten dan bersemangat untuk bergabung dalam tim.
We Are Hiring (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih28 November 2024, 14:16 WIB

Pj Gubernur Jabar Sebut Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Sukabumi

Pj Gubernur Jabar mempersilahkan jika ingin dilakukan pemungutan suara ulang di TPS yang proses pemungutan suaranya diduga bermasalah tersebut.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti teleconference Pilkada Jabar 2024 di Command Center Gedung Sate. (Sumber Foto: IG Bey Machmudin)