SUKABUMIUPDATE.COM - Masih belum jelasnya kelanjutan pembanguan Pasar Pelita Kota Sukabumi, mengundang kegeraman berbagai pihak. Karena alasan itulah, Gerakan Pengawal Pembangunan Pasar Pelita (GP4) dideklarasikan di salah satu rumah makan di Kecamatan Cikole, Jumat (30/12).
"Yang melatarbelakangi adanya GP4 salah satunya adalah gagalnya proses pembangunan Pasar Pelita jilid satu yang sudah diketahui banyak orang bahwa PT AKA (Anugrah Kencana Abadi-red) sudah melakukan banyak kesalahan yang menimbulkan kerugian," ungkap Ketua GP4, Hamdan Sanjaya kepada sukabumiupdate.com.
Sementara isi deklarasi pembentukan GP4 yaitu, pertama, permasalahan yang menyangkut Pasar Pelita Kota Sukabumi bukanlah merupakan permasalahan pedagang semata, namun sudah menyangkut hajat hidup semua masyarakat, baik warga Kota Sukabumi, maupun kota dan Kabupaten lainya, yang menggantungkan hidup dan suplai kebutuhan sehari-hari dari pasar pelita.
Kedua, mencermati proses kerjasama dengan pihak ketiga yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dalam kerjasama pembangunan dan pengelolaan Pasar Pelita, terindikasi melanggar hukum dan terindikasi adanya penyalahgunaan kewenangan serta merugikan keuangan daerah.
Ketiga, kepedulian Pemkot dalam memperhatikan nasib pedagang, baik yang eks pedagang Pasar Pelita maupun pedagang yang telah membayar DP untuk pembelian sewa kios/los kepada PT AKA, tidak menunjukan empati terhadap warganya sendiri dan lebih berpihak kepada pengembang.
Keempat, untuk menjamin transparansi, akuntabilitas dan tercapaianya keadilan bagi semua warga yang terdampak langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan pasar pelita, maka dengan ini kami elemen masyarakat, baik pedagang, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, pers, yang fokus pada permasalahan tersebut mendeklarasikan diri dalam GP4.
Dan terakhir, atau kelima, hal-hal yang berkenaan dengan program dan aksi yang akan ditempuh oleh perhimpunan ini, akan dirumuskan kemudian melalui rapat yang dipimpin presidium.