SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menargetkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2017 sebesar 0,92 persen dibandingkan tahun 2016. Kenaikan ini menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi belum maksimal, dan masih bisa ditingkatkan untuk menunjang fiskal daerah.
“Pendapatan Daerah tahun 2017 yang diusukan oleh Pemkab kurang lebih sebesar Rp3,161 triliun, bersumber dari PAD sebesar 16,65 persen atau Rp526,5 miliar, dana perimbangan 68,79 persen atau Rp2,175 triliun, dan lain lain. Pendapatan daerah yang riil sebesar 14,55 persen atau 560,1 miliar,†ungkap Ketua Badan Anggaran (Bangar) Yusuf Maulana, di forum Paripurna DPRD penetapan sejumlah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi 2017 di Pendopo Kota, Rabu (30/11).
Dengan struktur anggaran seperti ini, lanjut Yusuf Maulana, terlihat kemampuan kemandirian daerah untuk membiayai sendiri pembangunan dikisaran angka 16,65 persen, dan sekitar 83,35 persen anggaran pemerintah daerah masih tergantung kepada pemerintah pusat.
“Walaupun PAD-nya naik, komposisi anggaran ini, jika dibandingkan tahun 2016, mengalami penurunan,†lanjut pria yang akrab dipanggil Aka ini lebih jauh.
Untuk PAD dalam RAPBD tahun 2017, menurut Aka, dibandingkan 2016, mengalami kenaikan sebesar 0,92 persen. Sedangkan untuk total Pendapatan Daerah pada RAPBD 2017 menurun sebesar 12,59 persen dibandingkan 2016. “Dan untuk total belanja daerah RAPBD 2017, menurun sebesar 12,36 persen dari APBD tahun 2016,†tambahnya.
Sementara itu untuk belanja pegawai pada RAPBD 2017 mencapai 58,92 persen dari total belanja daerah. Apabila dibandingkan tahun sebelumnya, ujar Aka belanja pegawai 2016 sebesar 46,90 persen atau mengalami kenaikan.
“Untuk RAPBD tahun 2017, komposisi pendapatan dan belanja mengalami surflus sebesar Rp30 miliar, jika dibandingkan dengan APBD 2015, defisit sebesar Rp254,2 miliar. Dalam RAPBD 2017, alokasi dana cadangan sebesar Rp10 miliar,†ujar Aka lebih jauh.
Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemkab Sukabumi, DPRD berharap potensi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, Dana Alokasi Umum (DAK), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan bagi hasil, dapat secara maksimal melebihi capaian target RAPBD 2017. “Tentunya tanpa mengabaikan ketentuan aturan dan sumber potensi secara riil, objektif, terukur dan akuntabel,†pungkasnya.