SUKABUMIUPDATE.COM - Hingga batas akhir program pengampunan pajak, atau Tax Amnesti, Jumat (30/9) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi berhasil mengumpulkan uang tebusan hingga Rp95 milliar. Kesadaran warga Sukabumi untuk ikut program ini patut diacungi jempot, karena untuk Sukabumi hanya ditarget Rp60 miliar pada periode awal program ini.
“Kita sudah melampaui target yang diberikan oleh Kantor Pajak Jawa Barat. Artinya antusiasme warga Sukabumi untuk ikut program pengampunan pajak ini cukup tinggi,†ujar Kepala KPP Pratama P Sukabumi, Siswana Sujana kepada sukabumiupdate.com, Jumat (30/9).
Sejak program ini digulirkan pemerintah pusat, KPP Pratama Sukabumi telah melayani lebih dari 1000 wajib pajak, baik pribadi, badan dan umkm, datang ke KPP Pratama Sukabumi di Jalan Martadinata nomor satu, Kota Sukabumi, untuk menyerahkan surat pernyataan harta (SPH). Dari angka tersebut, 245 wajib pajak telah melaporkan harta kekayaannya, dan target Rp60 miliar pun sudah terlampaui.
“Di periode pertama ini sudah mencapai Rp 95,3 miliar. Terima untuk semua warga Sukabumi yang sudah ikut program ini. Bagi yang belum aka nada period selanjutnya, kami tunggu,†lanjut Siswana.
Salah seorang, salah satu pelaku wajib pajak, Ridwan Darussalam mengaku memanfaatkan tax amnesty di periode akhir ini lantaran bunganya sangat ringan. “Walaupun hari ini penuh, tapi pelayanan tetap baik dan lancar,†jelasnya.