SUKABUMIUPDATE.COM - Perusahaan konstruksi asli Indonesia PT Rekayasa Industri masuk dalam jajaran kontraktor global dan internasional versi majalah Engineering News Record (ENR) terbitan 22 Agustus 2016, sejajar dengan perusahaan serupa di dunia. "Perusahaan berhasil masuk dalam urutan 249 kontraktor global dan urutan 229 dalam daftar kontraktor internasional," kata Sekretaris Perusahaan PT Rekayasa Industri (Rekind) Wilka Osca dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/8).
Global Contractor versi ENR adalah daftar 250 kontraktor dunia yang mendapat pendapatan terbesar dari jasa konstruksi dalam setahun, sedangkan International Contractor adalah daftar 250 kontraktor yang mendapatkan pendapatan terbesar di dunia dari luar negara asal kontraktor. ENR adalah media terkemuka di Amerika Serikat yang menyampaikan berita, analisa, komentar dan data terkait industri konstruksi tujuannya agar pekerjaan konstruksi dapat dikerjakan lebih efektif.
Saat ini ENR memiliki 60.400 pelanggan rutin yang menerima informasi melalui media cetak, buletin, email, dan berita harian. ENR memberikan akses bagi pelanggan untuk mengunduh website www.enr.com. Website ENR diunduh oleh lebih 160,000 pengunjung pada setiap bulannya.
Keberhasilan perusahaan masuk dalam peringkat "The Top 250 International Contractor-ENR", merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi dunia terhadap pencapaian perusahaan EPC (engineering, procurement, construction) nasional.
Untuk menjadi perusahaan kontraktor global dipersyaratkan memiliki pendapatan besar dan masuk dalam daftar 250 kontraktor global. Adapun pendapatan Rekind pada tahun 2013 sampai 2015 masing-masing 660 juta dolar AS, 948 juta dolar AS, dan 725 juta dolar AS.
Sedangkan untuk masuk ke dalam daftar kontraktor internasional dipersyaratkan memiliki pendapatan yang berasal dari luar negeri dan masuk dalam daftar 250 kontraktor internasional. Adapun pendapatan perusahaan dari luar negeri sejak tahun 2013 sampai 2015 masing-masing 108 juta dolar AS, 181 juta dolar AS, dan 110 juta dolar AS.
Rekind adalah perusahaan Indonesia yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 1981 dimana pada awal pendiriannya diharapkan mampu melakukan alih teknologi rekayasa dan rancang bangun pembangunan pabrik industri skala besar.
Perusahaan memiliki sumber daya manusia yang memahami proses enjinering untuk membangun suatu fasilitas industri, rantai suplai berupa dukungan industri manufaktur, fabrikator, pemilik alat berat, perusahaan konstruksi lokal di bidang sipil, pipa dan mekanikal, serta ahli-ahli di bidang commissioning, testing dan start up fasilitas industri.