SUKABUMIUPDATE.com - Ketika kita melihat setiap informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada saat Gempa terjadi, pihak BMKG selalu menuliskan adanya peringatan potensi Tsunami maupun tidak.
Dikutip dari tempo.co, sebelum Tsunami, fenomena Gempa terjadi lebih dahulu. Dengan kata lain, gelombang Tsunami terjadi akibat dampak dari peristiwa Gempa yang terjadi sebelumnya.
Mengutip situs Caltech, sesar atau patahan merupakan pola Gempa yang direkam oleh alat pendeteksi Gempa dan Tsunami.
Gempa sesar geser atau (strike-slip) yang memiliki kekuatan lebih dari 8 magnitudo, sangat mungkin menyebabkan adanya peringatan Tsunami.
Baca Juga :
Oleh karena itu, peringatan potensi Tsunami bisa muncul berdasarkan besaran magnitudo dari Gempa itu sendiri.
Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mencatat, ada empat kategori magnitudo yang berpotensi menyebabkan munculnya peringatan Tsunami setelah Gempa.
1. Gempa di bawah 6,5 Magnitudo
Gempa yang terjadi dengan kekuatan di bawah 6,5 Magnitudo jarang memunculkan peringatan adanya potensi Tsunami.
2. Gempa antara 6,6 dan 7,5 Magnitudo
Gempa dengan kekuatan ini juga jarang memunculkan peringatan Tsunami. Meski demikian, dengan kekuatan magnitudo sebesar ini, dapat membuat perubahan permukaan laut dalam skala kecil.
3. Gempa antara 7,6 dan 7,8 Magnitudo
Untuk besaran kekuatan ini, sering diikuti dengan munculnya peringatan Tsunami. Peringatan ini khususnya berlaku untuk daerah yang dekat dengan pusat Gempa.
4. Gempa dengan kekuatan 7,9 dan lebih
Dengan Kekuatan magnitudo seperti ini, sudah sangat pasti peringatan bahaya Tsunami akan muncul. Bahkan, peringatannya dapat berlaku dalam jangkauan yang luas, tidak terbatas di wilayah yang dekat pusat Gempa saja.
Sumber: tempo.co