SUKABUMIUPDATE.com - Secara UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lampu lalu lintas merupakan lampu yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki, dan lainnya untuk mengendalikan arus lalu lintas. Lampu lalu lintas telah diadopsi di hampir semua kota di dunia, dengan warna yang diakui secara universal meliputi merah untuk berhenti, kuning untuk berhati-hati, dan hijau untuk jalan. Lantas, sebenarnya seperti apa sejarah adanya lampu lalu lintas?
Mengutip tempo.co, dari berbagai sumber, penemu lampu lalu lintas adalah Lester Farnsworth Wire. Awal penemuan ini diawali ketika suatu hari ia melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda. Kemudian ia berpikir bagaimana cara menemukan suatu pengatur lalu lintas yang lebih aman dan efektif.
Sebenarnya ketika itu telah ada sistem pengaturan lalu lintas dengan sinyal stop dan go. Sinyal lampu ini pernah digunakan di London pada 1863. Namun, pada penggunaannya sinyal lampu ini tiba-tiba meledak, sehingga tidak dipergunakan lagi. Garrett Morgan pemimpin Afrika-Amerika kemudian menyempurnakannya, Ia merasa sinyal stop and go memiliki kelemahan, yaitu tidak adanya interval waktu bagi pengguna jalan sehingga masih banyak terjadi kecelakaan.
Penemuan Morgan ini memiliki kontribusi yang cukup besar bagi pengaturan lalu lintas, ia menciptakan lampu lalu lintas berbentuk huruf T. Lampu ini terdiri dari tiga lampu, yaitu sinyal stop (ditandai dengan lampu merah), go (lampu hijau), posisi stop (lampu kuning). Lampu kuning inilah yang memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.
Namun, lampu lalu lintas memiliki banyak variasi, tergantung dari budaya negara yang menggunakannya dan kebutuhan khusus di perempatan tertentu. Contoh variasinya adalah lampu lalu lintas khusus pejalan kaki, lampu lalu lintas untuk pengguna sepeda, bus, kereta, dan lain-lain.
Urutan lampu yang terpasang juga dapat berbeda-beda. Selain itu, ada banyak aturan dalam pengaturan lampu lalu lintas. Semua variasi lampu lalu lintas ini bisa saja dioperasikan bersamaan pada perempatan yang kompleks. Misalnya saja pada perempatan yang kompleks yang ramai dilewati para pejalan kaki dan kendaraan roda empat. Di sisi lain, jika lampu pejalan kaki berwarna hijau menyala, maka mobil harus berhenti, karena secara otomatis lampu lalu lintas untuk kendaraan akan berwarna merah, jika lampu pejalan kaki berwarna hijau.
SUMBER: DELFI ANA HARAHAP/TEMPO.CO