SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Dirjen Dikti berencana menjadikan startup digital sebagai mata kuliah Wajib di perguruan tinggi. Program mata kuliah wajib Startup Digital itu rencananya akan direalisasikan pada tahun 2022.
Adapun untuk tahun 2021, Dirjen Dikti bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah startup digital tersebut.
Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani mengatakan melalui mata kuliah wajib Startup Digital ini nantinya diharapkan akan ada 100.000 mahasiswa yang terlibat dalam pengembangan startup.
Seperti dikutip dari laman Dikti Kemdikbud, Paristiyanti mengatakan nantinya tim yang lolos seleksi pengembangan startup akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar mampu bertahan dalam jangka panjang. "Serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” ucap Paristiyanti seperti dikutip Tempo, Jumat 14 Mei 2021.
Rencana Ditjen Dikti menjadikan mata kuliah wajib startup digital ini sejalan ini dengan program Kampus Merdeka dan inisiatif Kementerian Kominfo untuk membangun Gerakan 1000 Startup. Gerakan ini menjadi wadah pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia, o).
Program 1000 Startup Digital akan dikemas dalam beberapa tahapan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites masuk pasar. Terdapat enam tahapan untuk para startup founder, yaitu:
1. Ignition, seminar daring yang memberikan pemahaman dari para pelaku dan regulator industri startup;
2. Networking, kegiatan berjenjang dengan peserta lainnya di daerah masing-masing;
3. Workshop, pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun startup dari ide hingga launching;
4. Hacksprint, aktivitas brainstorming ide hingga menjadi produk minimum siap uji yang akan berlangsung selama 3 hari secara online dan offline bersama mitra coworking di masing-masing kota;
5. Bootcamp, melakukan validasi customer dengan bimbingan mentor program, UX, dan bisnis melalui video response; dan
6. Incubation, 1-on-1 mentoring bersama dedicated mentor dan akselerasi 1 key metric utama selama 4 minggu.
Saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jumat, 5 Maret 2021 lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan jumlah bisnis rintisan atau startup lima besar terbanyak di dunia.
Indonesia berada di posisi kelima di bawah Amerika Serikat yang memiliki 66.806 startup, India 9.349 startup, Inggris 5.548 startup, dan Kanada 2.850 startup. Adapun Indonesia memiliki 2.219 startup.
Sumber: TEMPO.CO