SUKABUMIUPDATE.com - Badan Geofisika, Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) melakukan pemasangan tiga alat peringatan dini tsunami di wilayah pesisir Palabuhanratu tepatnya di pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Alat peringatan dini ini berupa sirine yang suaranya bisa terdengar hingga jarak 2 Kilometer (KM).
BACA JUGA: Nelayan Sukabumi Wajib Tahu! Jika Tsunami Menyergap Pantai Selatan
Kepala Bidang data dan Informasi BMKG Wilayah II Sutiyono mengatakan, sirine peringatan dini tsunami dipasang di titik lokasi yaitu pertigaan Gunung Butak, kantor Geopark Information Centre (GIC) dan Pos Balawista di pantai Citepus Istiqomah.
Menurut Sutiyono ketika satu sirine nyala, maka dua sirine lainnya pun akan nyala. Sebab ketiga alat ini terkoneksi. "Jarak suara sirine ini bisa mencapai jarak 1 Km, ke utara, selatan timur dan barat, bahkan sampai 2 Km terjangkau,"kata Sutiyono kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/12/2020).
BACA JUGA: Hanya 25 Menit, Waktu Emas Warga Pesisir Sukabumi Jika Tsunami Megathrust Terjadi
Sutiyono menjelaskan masyarakat tidak akan kebingungan membedakan suara sirine yang dihasilkan dari alat yang dipasang BMKG. Menurutnya memang suara dari sirine tersebut hampir sama dengan suara ambulance, namun ada yang membuat berbeda karena sebelum sirine berbunyi akan diawali pemberitahuan terlebih suara yang mengingatkan tsunami.
"Suaranya hampir sama dengan suara sirine ambulance tapi nanti sebelum suara sirine keluar di awali dengan peringatan suara prolog dulu misal "Ini Peringatan Dini Tsunami" begitu, jadi ada bedanya," jelasnya.
"Tadi sudah diuji coba secara manual alatnya berfungsi dengan baik, tapi nanti secara operasional hariannya akan ada settingannya seperti itu bunyi suara pemberitahuan peringatan dini. Jadi masyarakat bisa membedakan mana suara sirine dari peringatan dini, mana sirine dari ambulance," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.