SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memblokir sementara situs pemantau langsung hasil skor pertandingan, yakni Livescore. Menteri Kominfo Johnny Gerald Plate mengatakan situs ini terdeteksi menyediakan link atau situs perjudian.
“Diblokir 13 November 2020 karena situs tersebut terdeteksi mesin AIS Patroli Siber menyediakan link untuk mengakses situs perjudian,” ujar Johnny dilansir dari Tempo.co pada Senin, 16 November 2020.
Meski demikian, Johnny memastikan situs Livescore tidak ikut melakukan kegiatan perjudian. Karena itu, Kominfo hanya akan memblokir situs-situs perjudian yang dipromosikan oleh Livescore.com. Sedangkan laman Livescore.com akan segera dinormalisasi agar dapat diakses kembali.
Adapun dalam melakukan pemblokiran, Johnny menjelaskan Kominfo menyediakan sinkronisasi database blacklist domain situs dengan operator telekomunikasi. “Sehingga apabila Kominfo memasukkan update domain situs diblokir ke dalam sistem database blacklist, operator telekomunikasi akan menyesuaikan database secara otomatis,” kata Menkominfo.
Berdasarkan pantauan, situs Livescore.com tidak bisa diakses hingga Senin petang 16 November. Pada laman itu terdapat tulisan dalam kotak dialog yang menyatakan situs tidak bisa diakses karenadiduga mengandung unsur ilegal, pornografi, perjudian, kekerasan, SARA, atau narkoba.
Situs itu pun beralih menjadi laman yang menampilkan logo Internet baik dan promo-promo paket Telkomsel. Alamat URL Livescore.com juga langsung beralih menjadi internetbaik.telkomsel.com/block?.
Sumber: Tempo.co