SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengharapkan ada standardisasi uji klinis nasional termasuk untuk obat, terapi dan vaksin untuk memudahkan kegiatan pengembangan hingga hilirisasi riset.
"Perlunya standardisasi untuk uji klinis secara nasional ini menjadi sangat mendesak," kata Menristek dalam seminar virtual Harmonisasi Triple Helix: Kemandirian dan Kedaulatan Produk Inovasi Nasional, Jakarta, Kamis, 5 November 2020.
Dalam diskusinya dengan beberapa perusahaan-perusahaan farmasi, Menristek mengetahui perusahaan farmasi memiliki semangat inovasi tinggi namun menghadapi tantangan dalam melakukan uji klinis sehingga perlu ada standardisasi untuk memudahkan mereka dalam melakukan kegiatan riset dan pengembangan serta inovasi ke depan.
Bahkan perusahaan-perusahaan farmasi tersebut menyarankan agar Indonesia memiliki semacam pusat nasional untuk uji klinis.
"Jadi uji klinis untuk tingkat nasional yang artinya termasuk bagaimana menentukan kelayakan etik dan proses uji klinis segala macam sehingga semuanya terstandar dan kalau semua standar makanya ini akan memberikan kepastian dan semangat inovasi yang lebih tinggi, riset dan pengembangan yang lebih tinggi bagi perusahaan farmasi," ujarnya.
Menristek meyakini kemampuan industri farmasi di Indonesia namun tentunya harus difasilitasi dengan kemudahan dalam melakukan kegiatan riset dan pengembangan, termasuk terkait vaksin yang saat ini dibutuhkan untuk pencegahan Covid-19.
"Tentunya tanpa mengorbankan masalah keamanan dan masalah kemanjuran dari obat, terapi atau vaksin yang diuji coba," tuturnya.
Sumber: Tempo.co