SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Agus Dwi Santoso, mengingatkan kembali tiga mekanisme penularan Covid-19. Satu di antaranya adalah penularan lewat udara atau airborne yang disebutnya dapat terjadi dalam radius hingga 60 meter.
"Paling banyak (airborne) adalah di lingkungan rumah sakit, yaitu pada tindakan-tindakan prosedur yang menimbulkan aerosol atau suatu microdroplet," ujar Agus dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB di Jakarta, Jumat 18 September 2020.
Selain di lingkungan rumah sakit, dia menjelaskan, penularan Covid-19 melalui udara juga dapat terjadi di tengah populasi, terutama pada area-area tertutup yang tidak memiliki ventilasi baik. Ia mencontohkan ruang perkantoran, restoran, atau ruang-ruang pertemuan kecil.
"Itu memiliki potensi apabila ruangan itu tertutup, tidak ada ventilasi yang baik, kemudian kerumunannya padat," kata dia sambil menambahkan, "Sehingga potensial terjadi penyebaran lewat udara, itu dimungkinkan dan beberapa laporan kasus itu sudah ada.
Selain mekanisme airborne, mekanisme penularan infeksi SARS-CoV-2, virus corona penyebab Covid-19, lainnya adalah secara langsung dan tidak langsung. Penularan secara langsung adalah melalui droplet atau percikan-percikan halus dari mulut atau saluran pernapasan seseorang dalam jarak 1-2 meter.
Sedang mekanisme penularan tidak langsung adalah melalui tangan yang terkontaminasi setelah menyentuh benda-benda yang telah terkontaminasi oleh virus corona tersebut. "Bisa dengan meja, pegangan pintu atau barang-barang lain," katanya.
Sumber: Tempo.co