SUKABUMIUPDATE.com – BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika) hari ini, Kamis (27/8/2020) mengeluarkan peringatan ancaman kesehatan dari sengatan ultraviolet (UV) sinar matahari. Ancaman ini terjadi untuk seluruh kawasan di Indonesia, Jawa Barat khususnya Sukabumi, Indeks UV kategori ekstrem dengan resiko sangat berbahaya berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, pakai topi atau pelindung kulit ya!
Peringatan ini dirilis oleh semua platform media milik BMKG, mulai dari website hingga instagram. Dalam peta indeks UV paparan bahaya sinar matahari datang dari arah timur Indonesia, hingga terus merayap ke bagian barat.
Dari peta indeks UV hari ini, wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi pada pukul 08.00 WIB - 09.00 WIB memiliki risiko bahaya rendah (Indeks 2-3) hingga sedang (indeks 3-6). Pukul 10.00-11.00 WIB memiliki indeks UV bahaya tinggi (indeks 8-10) hingga sangat tinggi (indeks 10-11).
Pukul 12.00-13.00 WIB memiliki indeks UV bahaya tingkat ekstrem (indeks >11). Selanjutnya pukul 14.00 - 15.00 WIB memiliki indeks risiko bahaya sedang (indeks 3-5) hingga tinggi (indeks 6-8).
“Hati-hati yang ungu antara jam 11 dan 13 ya, haredang dan bahaya,” tulis admin BMKG di akun instagramnya, Kamis.
“Stay safe and healthy ya!!!,” pungkasnya.
Peta paparan radiasi indeks UV kategori ekstrem (ungu) melanda Jawa Barat khususnya Sukabumi, 27 Agustus 2020
Dalam website BMKG, Indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia. Dengan mengetahui UV index kita bisa memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya.
Setiap skala ada UV Indeks setara dengan 0.025 Wm2 radiasi sinar ultraviolet. Skala tersebut diperoleh berdasarkan fluks spektral radiasi UV dengan fungsi yang sesuai dengan efek fotobiologis pada kulit manusia, terintegrasi antara 250 dan 400 nm.
Ada lima kategori indeksi UV, hijau dan kuning aman. Orange (risiko bahaya tingg) bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit.
Kategori merah “Very high" (risiko bahaya sangat tinggi). Bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dengan cepat.
Ungu"Extreme" (risiko bahaya sangat ekstrem).Bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
BMKG memberikan narasi pencegahan dari dampak UV ketiga kategori ini. Kurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
“Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat. Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV,” jelas BMKG dalam websitenya.