SUKABUMIUPDATE.com - Wartawan dan jurnalis kerap mengandalkan alat perekam audio terutama selama acara pers atau wawancara. Ini bisa sedikit membosankan terutama jika wawancaranya lama, dan memutar ulang dan meneruskan dapat memakan banyak waktu.
Kabar baiknya, masalah tersebut bisa diatasi dengan menggunakan Microsoft Word. Ya, perusahaan asal Amerika Serikat itu baru-baru ini meluncurkan fitur baru dalam bentuk transkripsi.
Melansir Suara.com seperti dikutip dari laman resmi Microsoft, Rabu (26/8/2020), fitur ini memungkinkan pengguna Word mentranskripsikan audio seperti selama wawancara atau mengunduh audio dan membuatnya ditranskrip.
Transkripsi ini akan ditulis dan diberi penanda waktu agar memudahkan pengguna melompat ke bagian yang mereka inginkan.
Meskipun ada banyak suara yang masuk perekaman, fitur transkripsi di Microsoft Word cukup pintar karena dapat mendeteksi banyak orang berbicara, dan akan membaginya dalam beberapa transkripsi.
Karena itu, ada beberapa batasan yang harus perhatikan pengguna. Untuk sementara waktu, akan ada batas lima jam durasi rekaman yang diunggah per bulannya, dengan setiap unggahan dibatasi hingga 200 MB.
Selain itu, fitur ini juga hanya akan mendukung transkripsi dari bahasa Inggris. Meski demikian, Microsoft berencana untuk menambahkan bahasa lainnya di masa yang akan datang.
Sumber: Suara.com