SUKABUMIUPDATE.com - Virus corona Covid-19 adalah penyakit yang menyerang saluran pernapasan. Dilansir dari suara.com, pada pasien virus corona Covid-19 dalam kondisi parah, mereka membutuhkan ventilator untuk membantu pernapasannya.
Penggunaan ventilator pada pasien virus corona Covid-19 ini sempat disebut hanya memperlambat perawatan dan meningkatkan risiko kematiannya.
Tetapi, sebuah studi dari Pusat Penelitian dan Audit Nasional Perawatan Intensif telah mengklaim bahwa pasien virus corona Covid-19 yang memakai ventilator memiliki peluang 34 persen untuk bertahan hidup.
Klaim tentang peluang pasien virus corona Covid-19 bertahan hidup menggunakan ventilator ini berdasarkan pemantauan sebanyak 6.720 pasien dalam kondisi kritis.
Di antara pasien yang membutuhkan bantuan pernapasan tingkat lanjut, yang dikenal sebagai ventilasi invasif, ditemukan hanya dua pertiga pasien virus corona Covid-19 yang meninggal dunia.
Data menunjukkan bahwa 65,4 persen dari orang yang meninggal itu terjadi setelah mereka mendapatkan bantuan perawatan ventilator dalam perawatan klinis. Sementara, sebanyak 34,6 persen meninggal karena perawatan tanpa ventilator.
Pusat Penelitian dan Audit Nasional Perawatan Intensif (ICNARC) dilansir oleh Daily Star, membandingkan data ini dengan pasien yang membutuhkan ventilasi non-invasif, seperti masker oksigen.
Data di antara pasien yang menjalani pengobatan non-invasif, sebanyak 81,9 persen pasien berhasil pulih dan 18,1 persen sisannya meninggal dunia.
Penelitian ini memberikan bukti bahwa ventilator tidak memberikan perawatan medis yang potensial dan menyelamatkan jiwa.
Beberapa dokter pun menyuarakan kekhawatirannya bahwa perawatan medis menggunakan ventilator hanya akan membahayakan pasien. Dokter juga mengklaim penggunaan ventilator bisa meningkatkan peradangan paru-paru.
Petugas medis telah memeringatkan bahwa memompa oksigen dengan menekan paru-paru bisa mengiritasi organ tubuh lain dan menyebabkan kerusakan lebih lanjut.
Dr Tiffany Osborn, seorang spesialis perawatan kritis di Fakultas Kedokteran Universitas Washington, menjelaskan kerusakan organ akibat penggunaan vantilator bisa ditimbulkan dari paru-paru.
"Ventilator itu sendiri bisa merusak jaringan paru-paru berdasarkan berapa banyak tekanan yang diperlukan untuk membantu oksigen diproses oleh paru-paru," katanya.
UCNARC menemukan bahwa sekitar 2.067 pasien dari 4.078 telah meninggal dunia. Tingkat kematian sekitar 50,7 persen di antara semua pasien yang menjalani perawatan intensif sedikit lebih rendah dibandingkan laporan terakhir pada awal April, yakni 51,6 persen.
Sumber : suara.com