SUKABUMIUPDATE.com - Kabar mengejutkan datang dari Vanessa Angel. Dilansir dari kumparan.com, pesinetron berusia 26 tahun yang tengah hamil tersebut diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mengenai itu telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Benar," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru ketika dihubungi, Selasa (17/3).
Ini bukan pertama kalinya Vanessa Angel terjerat kasus hukum. Sebelumnya, ia ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur pada 5 Januari 2019 lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Dalam kasus tersebut, ia hanya ditetapkan sebagai saksi. Hanya saja, setelah dilakukan pengembangan, Vanessa Angel diduga menyebarkan foto asusilanya dan dianggap aktif menawarkan jasa kencan semalam.
Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara lima bulan.
Sumber: Kumparan.com