SUKABUMIUPDATE.com - Misteri tewasnya seorang bocah laki-laki berinisial MR (13) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di kebun durian Dukuh Kenteng, Desa Prigi Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (3/2/2020) malam akhirnya menemukan titik terang.
Polisi telah meringkus seorang pria beriniisal K (34) yang tak lain adalah tetanga korban.
Saat konferensi pers di Markas Polres Banjarnegara, Kamis, Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar I.G.A. Dwi Perbawa Nugraha mengatakan selain membunuh, tersangka K juga melakukan pelecehan seksual terhadap MR.
"Tersangka sudah merencanakannya pada hari Selasa (28/1) namun karena satu dan lain hal baru dilaksanakan Jumat (31/1)," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, tersangka K mengaku sudah lama memerhatikan aktivitas MR yang merupakan tetangganya sehingga timbul niat untuk mencabuli korban.
Oleh karena itu, tersangka mengajak korban untuk mencari durian di kebun milik warga yang jaraknya cukup jauh dari rumah.
Sesampainya di kebun itu, tersangka mencekik leher korban dan melukai dengan pisau hingga meninggal dunia.
Kendati demikian, Kapolres mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelecehan seksual tersebut dilakukan tersangka setelah korban dibunuh, sehingga hal itu masih diselidiki lebih lanjut.
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Masih ada 120 hari lagi untuk melakukan pendalaman kasus ini," katanya.
Seperti diwartakan, korban berinisial MR (13), warga Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kebun milik warga Dukuh Kenteng, Desa Prigi, pada Senin (3/2) malam, setelah dinyatakan hilang sejak hari Jumat (31/1).
Saat itu, warga yang sedang mencari MR menemukan sepasang sandal warna merah tertutup rumput dan mencium bau busuk di kebun tersebut.
Oleh karena penasaran, warga pun mencari sumber bau busuk tersebut hingga akhirnya menemukan sesosok mayat tertutup rumput yang diketahui merupakan jasad MR dengan mengenakan baju motif kotak-kotak warna merah dan celana pendek warna cokelat
Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi tertelungkup tertutup rumput. Warga pun segera melaporkan temuan tersebut ke Kantor Polsek Sigaluh.
Petugas Polsek Sigaluh dan Polres Banjarnegara segera mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan dan mengevakuasi jenazah MR untuk dibawa ke RSUD Prof.
Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, guna dilakukan autopsi karena pada leher korban ditemukan ada dua sayatan benda tajam, masing-masing sepanjang 7 centimeter dan 8 centimeter serta di sekitar lokasi juga ditemukan pisau "cutter' dan gunting.
Keesokan harinya, petugas Polsek Sigaluh mengamankan seorang pemuda berinisial K yang merupakan tetangga korban.
Pemuda tersebut diduga sebagai pelaku karena yang bersangkutan pada hari Jumat (31/1) diketahui pergi bersama korban sebelum dinyatakan hilang.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapaolres Banjarnegara, polisi akhirnya menetapkan K sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap MR.
Sumber: Suara.com