SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akhirnya menyepakati nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama terkait koordinasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Kerjasama ini dilakukan agar pengelolaan keuangan di daerah bisa dilakukan secara digital seperti halnya melakukan pembayaran pajak kendaraan motor hingga pajak hotel.
Kebijakan ini sebetulnya bukan barang baru, pasalnya sejumlah daerah sudah mulai menerapkan sistem pembayaran digital ini.
Namun pemerintah kurang puas karena menginginkan seluruh wilayah tanah air wajib melakukan transformasi pembayaran digital.
"Sebetulnya ini juga sudah dilakukan elektronifikasi mengenai SP2D online itu sudah dilakukan di 4 provinsi, 18 kota dan 56 kabupaten dan ini perlu diperluas. Berbagai provinsi ini tentu saja yang perlu kita perluas dan menjadi target untuk 2020 adalah bagaimana kita mengelektronifikasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), retribusi, dan juga pajak hotel dan restoran," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai melakukan penandatanganan tersebut di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Perry bahkan mengatakan, bahwa saat ini penerapan elektronifikasi ini juga sudah dilakukan di Surat Izin Mengemudi (SIM), dimana nantinya SIM tersebut bisa digunakan juga untuk melakukan pembayaran karena terintegrasi dengan uang elektronik.
"Bahkan untuk SIM sekarang kita juga sedang uji coba masih dalam sample untuk DKI SIM-nya juga sudah bisa langsung untuk jadikan e-money, jadi SIM-nya juga bisa untuk bayar tol maupun lain-lain. Mudah-mudahan dalam 3 bulan ini samplenya ini dapat bisa digunakan dan diperluas diberbagai daerah," kata dia.
Perry mengungkapkan elektronifikasi ini bisa mendukung efektivitas dan efisiensi dari pengelolaan keuangan negara baik pusat dan daerah itu bisa diperkuat, dengan efektivitas dan efisiensi melalui elektronifikasi, transaski pemda ini juga mendukung bagaimana pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah juga inklusiveness dari keuangan dan ekonomi di pusat maupun di daerah.
"Pengalaman kami melakukan elektronifikasi transaksi dari berbagai provinsi yang sudah berhasil melakukan elektronifikasi itu penerimaan daerahnya meningkat berlipat-lipat. Sleman itu 4 tahun terakhir 5 kali lipat penerimaan Pemdanya. Banyuwangi juga, termasuk DKI, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan berbagai provinsi juga terus melakukan," kata Perry.
Sumber: Suara.com