SUKABUMIUPDATE.com - Akses membuat paspor semakin mudah dengan layanan WhatsApp. Kantor Keimigrasian melakukan inisiatif pengurusan paspor menjadi lebih sederhana, mulai dari informasi hingga permohonan paspor.
Dikutip dari tempo.co, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat sudah mengaplikasikan layanan WhatsApp SIGAP. “Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando.
Pengguna cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui. Beberapa fitur yang ditawarkan adalah pengecekan status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, dan persyaratan permohonan paspor.
Lebih lanjut, pengguna bisa mengetahui tata cara antrean pengambilan paspor atau sekedar menyampaikan apresiasi dan komentar dengan mudah. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat, whatsApp dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya.
Enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) WhatsApp memastikan hanya pengguna dan orang yang berkomunikasi dengan pengguna sajalah yang dapat membaca pesan yang telah dikirim dan tidak ada orang lain di antara pengguna, bahkan WhatsApp. Pesan diamankan dengan kunci dan hanya penerima pesan dan pengguna saja yang memiliki sandi/kode khusus yang diperlukan untuk membuka kunci dan membaca pesan itu.
Untuk keamanan tambahan, setiap pesan yang dikirim memiliki kunci yang unik. Semua hal ini terjadi secara otomatis, dimana pengguna tak perlu mengaktifkan pengaturan tertentu atau menyiapkan bahasa chat rahasia untuk mengamankan pesan.
Lalu bagaimana dengan layanan untuk warga Sukabumi? Adi Heryadi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menegaskan pelayanan serupa menggunakan whatsapp akan segera direalisasikan.
“Untuk pengecekan status permohonan paspor dan layanan informasi persyaratan paspor lainnya menggunakan aplikasi whatsapp Insya Allah akan segara dibangun dan direalisasikan, mudah-mudahan tahun ini bisa” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/1/2020) melalui percakapan pesan singkat.
Adi Heryadi menambahkan untuk antrian paspor di Kantor Imigrasi Sukabumi selama ini sudah menggunakan aplikasi antrian paspor via android. Sedangkan untuk antrian paspor via Whatsapp saat ini baru diberlakukan pada kegiatan paspor simpatik di hari libur yang dilaksanakan dua kali dalam satu bulan.
“Sudah ada aplikasi antrian paspor online (apapo) via android, IOS dan berbasis website yang dibangun oleh direktorat jenderal imigrasi dan berlaku untuk seluruh kantor Imigrasi di seluruh Indonesia,” sambung Adi.
Ia juga menghimbau himbauan masyarakat yang kesulitan saat daftar antrian, untuk mengakses meja layanan bantuan (helpdesk). Meja layanan itu berada di sebelah kiri gedung utama kantor Imigrasi Sukabumi.
“Kita juga punya layanan inovasi yaitu pelayanan ramah HAM dengan tidak usah daftar antrian secara online cukup datang langsung sambil membawa persyaratan lengkap. Layanan ini khusus bagi lansia, difabel, bayi dibawah dua tahun dan ibu menyusui. Terakhir jangan pernah urus paspor via perantara atau calo,” pungkasnya.