SUKABUMIUPDATE.com - Pengusaha Medina Zein akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan keputusan merehabilitasi Medina Zein diambil setelah melakukan gelar perkara dan assesment.
"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana. Memang perlu waktu sekitar tiga bulan akan direhabilitasi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Januari 2020.
Medina Zein ditangkap oleh Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro saat berada di rumah sakit kawasan Lebak Bulus pada Sabtu, 28 Desember 2019. Penangkapan ini merupakan lanjutan dari kasus Ibra Azhari yang juga merupakan kakak ipar Medina.
Menurut Yusri, polisi telah melakukan tes urine tehadap Medina. Hasilnya, istri Lukman Azhari itu dinyatakan positif menggunakan amphetamine. "Untuk MZ ini penggunaannya tidak terlalu lama," ujar Yusri.
Sementara itu, Ibra Azhari atau Ibrahim Salahuddin ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Batu Merah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu, 21 Desember 2019. Aktor lawas itu ditangkap untuk yang keempat kalinya dalam kasus narkoba.
Sumber: Tempo.co