SUKABUMIUPDATE.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono akhirnya angkat bicara mengenai alasannya memeriksa Ivan Gunawan terkait kasus salon kecantikan ilegal.
Dia mengatakan Ivan Gunawan dimintai keterangan sebagai salah satu pelanggan yang pernah menjalani treatment di sana.
"Kami mengundang Mas Ivan Gunawan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Mas Ivan Gunawan ini merupakan salah satu saksi, seorang customer yang telah melakukan tindakan eyelid di tahun 2016," jelas Wirdhanto Hadicaksono di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/20+9).
"Kami periksa untuk mengetahui bagaimana prosesnya pada saat itu menjadi seorang customer. Kemudian bagaimana proses kegiatannya pada saat itu, dan bagaimana usaha yang dilakukan pada saat itu," sambungnya lagi.
Selain Ivan Gunawan, pihak penyidik juga sudah memeriksa beberapa orang lainnya.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang merupakan customer. Soalnya ada beberapa yang menyampaikan, ada yang bengkak sebentar, dan sebagainya. Jadi bervariasi. Ada yang mungkin tidak mengalami masalah secara klinis, tapi ada juga yang mengeluh tapi hanya sebentar. Overall tidak ada korban yang signifikan," kata Wirdhanto Hadicaksono.
Selanjutnya saat disinggung kemungkinan ada selebritis lain yang akan dimintai keterangan lagi, begini jawaban Wirdhanto Hadicaksono, "Tidak, dari kalangan masyarakat saja."
Seperti diketahui, aparat Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus kakak beradik asal Tiongkok, DN dan DS atas kasus Nana Eyebrow Beauty Indonesia yang diduga salon kecantikan ilegal.
Gara-gara itu pulalah, Ivan Gunawan diperiksa polisi untuk dimintai keterangannya atas kasus tersebut sebagai saksi.
Sumber: Suara.com