SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi Mulan Jameela yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, disentil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait promosi berbayar yang ia lakukan di akun Instagramnya. Ia pun bereaksi atas sentilan itu.
"Ini adalah pelajaran bagi admin dan juga saya untuk berhati-hati memfilter caption paid promote untuk diposting, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," tulis Mulan dalam unggahan Insta Storynya, Jumat, 18 Oktober 2019.
Sebelumnya, Mulan mengunggah foto tiga kaca mata dan kartu merek Gucci. Dalam keterangan foto, Mulan mengatakan dikirimi oleh @jakarta_eyewear. Ia juga mempromosikan lapak online jual-beli kaca mata Jakarta Eyewear. Kini unggahan itu sudah dihapus.
Mulan mengatakan penghapusan unggahan tersebut, lantaran diminta oleh pihak pembayar promosi demi kebaikan semua pihak. "Terima kasih pengertiannya," kata Mulan.
Atas unggahan kaca matanya tersebut, KPK mengingatkan mengenai kewajiban penyelenggara negara melaporkan gratifikasi. "Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, KPK mengimbau agar para penyelenggara negara memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Menurut Febri, pelaporan ini penting untuk mencegah agar penerimaan itu tidak dipermasalahkan di kemudian hari. Febri mengatakan KPK akan menentukan status kepemilikan barang dalam tempo 30 hari.
SUMBER: TEMPO.CO