SUKABUMIUPDATE.com - Sahabat Ari Lasso, Anang Hermansyah ikut berbicara atas peristiwa pembatalan konser mantan vokalis Dewa 19 itu di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019. Menurut dia, pembatalan Konser Perjalanan Panjang Ari Lasso hanya beberapa jam menjelang perhelatan harus menjadi catatan serius dalam industri musik di Indonesia.
“Ini peristiwa klasik di era 1990-an, apalagi menimpa musisi besar sekaliber Ari Lasso. Para pemangku kepentingan harus dapat memetik hikmah dari peristiwa ini, kata Anang di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019.
Pada Rabu, 16 Oktober 2019, melalui akun media sosialnya, Ari Lasso menjelaskan pembatalan konsernya di Jakarta itu. Ia menjelaskan alasan dirinya tidak dapat tampil karena promotor tidak dapat memenuhi kewajiban kepada dirinya dan juga bintang tamu lainnya.
"Dikarenakan promotor yang tidak profesional banyak kewajiban yang tidak dipenuhi kepada kami, kepada saya, kepada seluruh bintang tamu BCL, Melly Goeslaw, juga Andra and the Backbone dan produksi yang lainnya," kata Ari. Padahal, konser ini amat penting baginya lantaran menandai 27 tahun kiprahnya di industri musik Indonesia.
Anang menjelaskan, dampak dari pembatalan konser itu cukup besar baik bagi artis dan masyarakat yang telah membeli tiket konser tersebut. Menurut dia, kendati tiket konser akan dikembalikan oleh penyelenggara namun kerugian lainnya bagi penonton tak dapat diganti. "Bagaimana dengan penonton yang berasal dari luar Jakarta, mereka beli tiket pesawat dan sewa hotel. Itu tidak diganti oleh penyelenggara," ujarnya.
Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 ini menyebutkan kondisi semacam ini tidak boleh terjadi di waktu-waktu mendatang. Menurut dia, jika terdapat aturan atau norma yang mensyaratkan bahwa promotor atau penyelenggara pertunjukan harus tersertifkasi serta promotor memiliki jaminan bank, peristiwa yang menimpa Ari Lasso dapat dihindari. "Para pemangku kepentingan seperti asosiasi perlu duduk bersama untuk memikirkan tentang norma terkait hal tersebut,” ucapnya sembari menegaskan peristiwa serupa tak boleh terjadi lagi.
Dia menambahkan norma atau regulasi tersebut di satu sisi dapat menjadi panduan bagi para pelaku pertunjukan. Sedangkan di sisi lainnya juga memberi perlindungan terhadap para pelaku industri musik. "Intinya pelaku industri musik harus mendapat proteksi," kata musisi asal Jember ini.
Menurut ayah empat anak ini, berkiprahnya banyak pihak dalam industri pertunjukan musik merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri musik di Indonesia. Hanya saja, para pihak tersebut harus profesional dalam melakukan kerjanya. "Seperti dalam kasus yang menimpa Ari Lasso ini harusnya H-7 pihak promotor telah menyelesaikan kewajibannya sehingga peristiwa ini bisa terdeteksi bukan saat hari H."
Sumber: Tempo.co