SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga ratu dangdut Elvy Sukaesih kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Aparat Polda Metro Jaya kembali menciduk menantu Elvy Sukaesih, Muhammad bin Anis di Jalan Usaha Kelurahan Cawang, Kecamatan Cililitan, Jakarta Timur pada Sabtu dinihari, 5 Oktober 2019.
Muhammad ditangkap bersama temannya, Moch Syafik. Muhammad dan Syafik ditangkap dengan barang bukti tiga plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,33 gram dan 0,33 gram dan 0,41 gram.
Kasus narkoba ini merupakan yang kedua membeli keluarga Elvy Sukaesih. Sebab, sebelumnya, Muhammad juga pernah ditangkap bersama istrinya, Dhawiya Zaida, dengan kasus yang sama atas penggunaan sabu. Berikut sejumlah rangkuman perkara hukum yang membelit keluarga Elvy Sukaesih.
Dhawiya Ditangkap Saat Pesta Sabu
Kasus penyalahgunaan narkoba keluarga Elvy Sukaesih terungkap pada 16 Februari 2018 lalu. Polda Metro Jaya menciduk putri Elvy Sukaesih, Dhawiya, di kediamannya di Cawang, Jakarta Timur. Dhawiya ditangkap bersama kekasihnya, Muhammad, dan dua kakaknya, yakni Syehan dan Ali Zaebak Abidin, serta Chauri Gita.
Chauri Gita adalah istri Syehan. Kini Muhammad telah menjadi suami dari Dhawiyah.Mereka ditangkap saat melakukan pesta sabu.
Sebelum menciduk Dhawiya, polisi telah lebih dulu menangkap Muhammad di luar rumah Elvy Sukaesih. Setelah dikembangkan, baru polisi bisa menggerebek kediaman Elvy Sukaesih, dan menangkap anak serta menantunya yang berada di dalam rumah.
Pada saat digeledah, Muhammad menyimpan sabu seberat 0,38 gram di lipatan celana dekat pinggangnya. Sedangkan, dari Dhawiya ditemukan sabu 0,45 gram dari dalam dompetnya. Selain itu, juga ditemukan 0,49 gram sabu yang mau digunakan bersama saat polisi melakukan penangkapan di rumah Elvy Sukaesih.
"Catatan diberkas perkara Dhawiya sudah sejak 2010 (konsumsi sabu)," kata Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak.
Anak Elvy Kejar Pedagang Rokok dengan Pedang
Haidar, anak Elvy Sukaesih, mengamuk di sebuah warung yang berada di Jalan Usaha, Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis malam, 12 September 2019. Penyebabnya adalah Haidar hendak berutang tiga bungkus rokok ke seorang pemilik warung yang bernama Junaedi.
Haidar mengutus pembantunya untuk mengutang rokok di warung itu Namun, stok rokok yang diminta Haidar kosong. Sang pembantu lalu kembali ke rumah dan menyampaikan ke Haidar. Akan tetapi, Haidar merasa tak terima dan naik pitam atas penolakan Junaedi tersebut.
Haidar mengamuk dan berusaha melukai Junaedi dengan pedang yang dia bawa. Beruntung Junaedi berhasil lolos dari amukan tersebut dan tak terluka. Sedangkan Haidar melanjutkan amuknya dengan merusak pagar, memecahkan kaca, membalikkan gerobak dan bangku yang ada.
"Ada senjata tajam jenis pedang samurai (yang disita). Sudah dibawa oleh Kepolisan Polda Metro Jaya," ujar Kepala Unit Reskrim Polsel Kramat Jati Inspektur Satu Dicky saat dihubungi TEMPO, Jumat, 13 September 2019.
Saat akan digelandang polisi ke Polda, Dicky menjelaskan keluarga menunjukkan surat keterangan yang menyatakan Haidar mengidap gangguan jiwa. Bahkan dari surat keterangan tersebut, Haidar pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Duren Sawit, Jakarta Timur pada tahun 2017.
Menantu Kembali Diciduk Pakai Narkoba
Untuk kedua kalinya Muhammad ditangkap karena mengkonsumsi narkoba di tempat tinggalnya di Jalan Usaha Kelurahan Cawang, Kecamatan Cililitan, Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebut penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Usaham Rumah Elvy pun berada di jalan itu namun belum ada keterangan rinci untuk memastikannya.
Argo hanya mengungkapkan polisi menggerebek keduanya setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar rumah Elvy Sukaesih. Dari foto tes urine yang beredar, Muhammad dan Syafik diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ganja, juga amphetamine, methamphetamine, dan Benzodiazepin.
SUMBER: TEMPO.CO