SUKABUMIUPDATE.com - Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Nunung dan suaminya bernama July Jan Sambiran telah memakai sabu sejak lima bulan lalu. Alasannya, untuk meningkatkan stamina saat beraktivitas.
"Tersangka 2 (July) dan 3 (Nunung) mangakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ujarnya kepasa wartawan, Sabtu (19/7/2019).
Argo menyebut, Nunung telah memesan sabu sebanyak 10 kali. Jumlah transaksi tersebut berlangsung selama tiga bulan.
"Tersangka 2 (July) dan tersangka 3 (Nunung) mengambil sabu dari tersangka 1 (Hadi) sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," sambungnya.
Sebelumnya, Nunung ditangkap bersama sang suami dan July Jam Sambiran dan satu orang lainnya bernama Hadi Moheriyanto alias Hery. Nunung dan Hery diringkus di kediamannya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Sumber: Suara.com