Musisi Sukabumi Ikut Tolak RUU Permusikan

Selasa 05 Februari 2019, 04:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan mengundang reaksi dari berbagai daerah, termasuk di Sukabumi. RUU Permusikan mendapat penolakan karena dinilai membatasi ruang untuk berkarya.

Gitaris Band Pudja, Rudiana Somantri mengatakan banyak pasal dalam RUU Permusikan yang bakal membatasi musisi untuk berkreasi.

"Di Pasal 5 RUU Permusikan disebutkan, seorang musisi dilarang menciptakan lagu yang menista, melecehkan, menodai, dan memprovokasi. Rancangan ini akan mempersulit kreasi, karena ini sangat membatasi proses berkarya, dan memberi ruang persekusi bagi karya yang tidak disukai," ujar Rudi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/2/2019).

BACA JUGA: Musisi Diajak Wujudkan Kota Kreatif Sukabumi

Masih kata Rudi, di Pasal 10 RUU Permusikan mensyaratkan sertifikasi bagi pekerja musik. Pasal terkait uji kompetensi ini seolah tidak memberi ruang bagi musisi otodidak, dan tidak bisa membuat sebuah pertunjukan jika tidak ikut sertifikasi musik.

"Salah satu beleid di dalam RUU Permusikan ini adalah adanya uji kompetensi dan sertifikasi bagi musisi. Ini terkesan seperti lebih memihak kepada industri besar. Pasal ini sangat berpotensi menghentikan praktek distribusi yang tidak tergabung dalam label atau distributor besar, dan ruang mendistribusikan karya secara mandiri akan semakin sempit," jelas Rudi.

Dia khawatir, draf yang dirancang 15 Agustus 2018 tersebut disahkan tahun ini.

"Ini seperti memaksakan kehendak dan mendiskriminasi. Jelas, RUU tersebut harus ditolak," singkatnya.

Senada dengan Rudiana, seniman Karinding Sukabumi, Dick Riyadi juga menolak RUU Permusikan. Menurutnya bagi musisi tradisional, RUU Permusikan sebenarnya tidak banyak berpengaruh jika seandainya tetap diloloskan. Namun sebagai bagian dari komunitas musik secara global, Dick menolak RUU ini.

"Banyak pasal yang tumpang tindih dengan Undang - Undang yang lain, dan RUU Permusikan ini tidak sedikit pun memberi ruang bagi tumbuh kembangnya musik independen. Cendrung menguntungkan label dan EO besar. Redaksionalnya atau bunyi pasal dari RUU tersebut banyak yang tidak jelas khawatir cuma jadi pasal karet, intinya saya menolak," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)