SUKABUMIUPDATE.com - Polda Jawa Timur merilis enam nama artis yang diduga masuk dalam jaringan prostitusi dengan tersangka mucikari ES dan TN. Dua di antaranya adalah finalis ajang Putri Indonesia, yakni Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari.
Manajemen Yayasan Putri Indonesia (YPI) membenarkan kedua nama tersebut memang sempat menjadi finalis Putri Indonesia. Namun kini mereka tidak lagi bernaung di YPI karena sudah dipecat. Fatya Ginanjarsari dipecat karena melanggar pasal dalam morandum of understanding (MOU), sementara Maulia Lestari sudah habis masa kontraknya.
“Fatya bukan finalis Puteri Indonesia karena sudah kami pecat tahun 2018 awal karena melanggar pasal pasal dalam kontrak dengan YPI. (Maulia Lestari juga) Sama Mas, dia sudah lepas kontrak dengan YPI,” kata Mega Angkasa selaku Senior Communication Yayasan Putri Indonesia melalui pesan singkat, Jumat, 11 Januari 2019.
Karena bukan lagi menjadi bagian dari manajemen Putri Indonesia, Mega Angkasa menegaskan apapun yang mereka lakukan bukan lagi menjadi tanggung jawab YPI. Termasuk andai saja Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari benar terlibat jaringan prostitusi online. “Jadi semua tindak tanduknya bukan lagi tanggung jawab YPI,” ucap Mega Angkasa.
Sumber: Tempo